Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batanghari telah menerima pengajuan proposal untuk dana hibah KPU dan Bawaslu menjelang pemilu serentak di tahun 2024.
"Ya, kami baru menerima pengajuan proposal dari KPU dan Bawaslu," kata Kepala Seksi Partisipasi Politik dan Demokrasi Kesbangpol Kabupaten Batanghari, Noviana Ekawati di Muara Bulian, Kamis.
Untuk rincian dana hibah tersebut masing-masing mempunyai nilai seperti pengajuan proposal dari KPU sebesar Rp25 miliar dan proposal dari Bawaslu sebesar Rp10miliar.
Dari pengajuan yang masuk tersebut nantinya akan diproses dan diversifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batanghari.
Selain itu, ia mengatakan pemerintah daerah nantinya harus verifikasi dulu, dan setelah diproses oleh tim TAPD baru bisa mendapatkan angka finalnya dengan sesuai kemampuan pemda setempat.
Sementara itu, dana hibah dari Pemerintah Daerah ini nantinya dipergunakan untuk keperluan pemilihan Kepala Daerah seperti kegiatan sosialisasi Pilkada hingga persiapan atribut dan keperluan lainnya.
Akan tetapi, seharusnya dana hibah ini sudah mulai disalurkan kepada KPU ataupun Bawaslu. Namun untuk prosesnya sampai saat ini masih dalam verifikasi yang dilakukan oleh tim TAPD.