Sekretaris Jenderal Partai DPP Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin, menegaskan, partai politik itu mengajak semya elit politik terutama partai politik pendukung pemerintah untuk mendukung komitmen Presiden Joko Widodo menolak wacana tiga periode alias perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca juga: Pengamat: Wacana presiden tiga periode didorong kepentingan pragmatis
Ia menilai melakukan amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu, secara politik tidak realistis sehingga agenda untuk mengatur ulang terkait haluan negara dan masa jabatan presiden bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024.
Menurut dia, pernyataan Jokowi yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana disampaikan juru bicara presiden pada Sabtu (11/9), semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu itu.
Baca juga: MPR kritik wacana referendum masa jabatan presiden
"Jadi, parpol dan relawan pendukung pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana. Hal itu harus dibaca sebagai kemauan politik presiden. Itu kehendak yang kuat dan sejati dari presiden," ujarnya.
Ia menilai kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Jokowi, berarti pasti ada intensi, dan ada pesan yang ingin disampaikan.
Menurut dia, salah satu pesan yang bisa ditangkap dari pernyataan itu adalah Jokowi sebagai presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan itu untuk menyudahi wacana itu.
Baca juga: Guspardi nilai dorong tambah masa jabatan presiden khianati reformasi
Salahudin mengingatkan, Jokowi sudah pernah bilang bahwa motif dibalik isu perpanjangan masa jabatan hanya ada tiga kemungkinan, pertama, pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka di hadapan dia; kedua, ingin menampar wajah dia; atau ketiga ingin menjerumuskan dia.
"Bagi PKP, pernyataan presiden itu menunjukan bahwa beliau sungguh-sungguh ingin menjaga amanat reformasi dan ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensiel," katanya.
Baca juga: Analis politik mengingatkan era Orde Baru soal masa jabatan presiden
Salahudin mengatakan, dalam sistem presidensiel, masa jabatan presiden bersifat tetap dan mutlak dibatasi, dan itu adalah esensi yang ditangkap dari pembicaraan parpol pendukung pemerintah dengan presiden di Istana Negara, Jakata, Rabu (1/11).
Ia menilai apabila masa jabatan presiden diperpanjang, konsekuensinya pasti masa jabatan anggota DPR yang sekarang juga diperpanjang.
Baca juga: Ketua DPRD NTB menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode
Hal itu menurut dia tentu sangat merugikan bagi PKP yang sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2024. Ia mengatakan kader PKP di seluruh Indonesia sedang semangat-semangatnya mempersiapkan diri untuk memenangkan kontestasi Pemilu Legislatif 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021