Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpo)l Provinsi Jambi menggelar sosialisasi pencegahan radikalisme, terorisme dan  berita 'hoax' media sosial di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)  di Kualatungkal, Selasa. 

"Dalam pertemuan pertemuan tersebut juga disepakati komitmen bersama warga untuk menolak radikalisme, terorisme dan hoax," kata  Plt Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi, Fiet Haryadi, Selasa.

Kegiatan itu menghadirkan narasumber Kabag Dukops Binda Jambi, Kol. Arh. Eddy Widiyanto,  Plt Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi,  Fiet Haryadi serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Akmaluddin.

Komitmen bersama yang ditanda tangani langsung oleh Forkopimda Kabupaten Tanjabbar Letkol Inf Erwan Susanto  Dandim Tanjab ,Kapolres AKBP Muharman Arta, ,Kajari,tokoh pemuda ,mahasiswa,pelajar dan Bupati Drs.H Anwar Sadat M.Ag serta  Ketua DPRD Tanjab Barat  Abdullah.

Fiet Haryadi mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk optimalisasi peran serta masyarakat khususnya pelajar, pemuda dan mahasiswa dalam mencegah dan mengantisipasi paham radikalisme-terorisme serta mencegah penyebaran berita hoax di media sosial.

Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan koordinasi serta sinergitas antar unsur pemda, pelajar, mahasiswa dalam menyikapi ancaman bahaya radikalisme dan terorisme di tengah-tengah masyarakat, serta menambah wawasan dan pengetahuan bagi peserta dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan keterpaduan dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya radikalisme dan terorisme.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat mengatakan masyarakat saat ini secara keseluruhan dihantui oleh faham radikal dan aksi -ksi terorisme yang mengancam stabilitas negara.

Dalam kesempatan sosialisasi itu memberikan pandangan kepada toko pemuda, mahasiswa, masyarakat dan pelajar  bahwa radikalisme merupakan bentuk faham atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021