PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi membayarkan santunan bagi korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jambi senilai Rp 15,1 miliar pada periode Januari hingga September 2021.

"Santunan kepada korban meninggal dunia di Jambi sampai dengan September 2021 sebesar Rp15,1 miliar naik 10 persen dibandingkan dengan September 2020 sebesar Rp13,7 miliar," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi M Julham Pane di Jambi, Rabu.

Ia menyebutkan secara keseluruhan dalam menjalankan program tersebut, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan hingga September 2021 sebesar Rp23,4 miliar naik 3,5 persen dibanding sampai dengan September 2020 sebesar Rp22,8 miliar.

Sementara itu untuk untuk nilai santunan korban luka-luka mengalami penurunan 6 persen dari Rp8,3 miliar pada Juni 2020 menjadi Rp7,8 miliar per Juni 2021.

Sebagai perusahaan yang menjalankan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (DKLLJ), Jasa Raharja memiliki tugas pokok yaitu pertama memberikan perlindungan dasar dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak kepada masyarakat atas santunan.

Kedua menyerahkan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan ketiga pembangunan negara melalui deviden.

Dalam penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi, korban yang mengalami luka berat dan meninggal dunia masih banyak dialami pengendara sepeda motor sebanyak 46 persen dari total pengendara kendaraan lainnya seperti  mobil, truk dan gol B.

"Korban  mayoritas berjenis kelamin laki-laki sebanyak 71 persen dari total korban dan rata-rata berusia 15-24 tahun sebanyak 31 persen dari total korban," kata Zulham Pane.

Sementara rata-rata penyelesaian berkas santunan sampai dengan bulan September 2021 sejak tanggal kecelakaan tidak sampai 2 hari yaitu sebesar 1,49 hari.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, M. Zulham Pane mengatakan, Jasa Raharja juga memiliki program pencegahan kecelakaan dimana hingga September 2021 ini telah menyalurkan sarana pencegahan kecelakaan berupa "lifebuoy" dan "ringbuoy" melalui BPTD wilayah V Provinsi Jambi serta sarana pencegahan juga disalurkan langsung ke pemilik kapal di Kawasan wisata Danau Sipin.

Selain itu, kata Zulham, juga rutin dilaksanakan pelayanan kesehatan gratis berupa pengecekan rapid test antigen bekerjasama dengan Kimia Farma bagi para awak kendaraan umum seperti di PO Jambi Transport dan PO Damri, serta konsultasi Kesehatan gratis dengan bekerjasama dengan Biddokes Polda Jambi yang diselenggarakan di Kawasan wisata danau sipin.

 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021