Bupati Merangin H Mashuri didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TPPDD) Kabupaten Merangin 2021, di ruang rapat Bupati Merangin, Kamis (21/10).
 
Dikatakan bupati, kegiatan administrasi Pemkab Merangin belum semuanya menggunakan sistem digitalisasi, termasuk dalam pembayaran pajak dan pendapatan asli daerah, masih menggunakan sistem manual.
 
‘’Ini akan menjadi PR kita bersama untuk mempercepat dan memperluas sistem digitalisasi tersebut. Dengan sistem digitalisasi ini, dapat meminimalisir kekurangan-kekuarangan dan ketimpangan serta mengurangi kendala yang terjadi,’’ ujar Bupati.
 
Masih kurangnya penerapan sistem digitalisasi tersebut, akan ditindaklanjuti bupati bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga ke depan Pemkab Merangin sudah sepenuhnya menerapkan sistem digitalisasi.
 
Terpisah, Sekda Merangin Fajarman mengatakan, sistem digitalisasi seperti transaksi non tunai dari tujuh tahun lalu, pada tahun anggaran 2018-2019 sudah dimulai oleh Pemkab Merangin, namun baru sebatas pembayaran gaji dan TPP.
 
‘’Berikutnya kita tingkatkan pemakaian sistem digitalisasi ini dengan pendapatan-pendapatan yang lain seperti SPPD, kemudian meningkat lagi dengan pembayaran non tunai untuk semua kegiatan,’’ ujar Sekda Fajarman.
 
Diakui sekda, penerapan sistem digitalisasi itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Berbagai kendala muncul, mengingat Kabupaten Merangin yang wilayahnya perbukitan dan lembah serta terluas di Provinsi Jambi, terkendala dengan signal.
 
‘’Kendalanya pada saat perbankan harus hadir di titik terjauh di pelosok desa yang tidak ada sinyal dan pelayanan bank, sehingga pihak Bank Jambi dan BNI untuk dana-dana pusat jadi bingung sendiri,’’ terang Sekda.
 
Akhirnya Bank Jambi membuat inovasi dengan menunjuk perpanjangan tangan mereka di pelosok desa tersebut, dengan merangkul para toke, yang dikenal dengan sistem Laku Pakai.
 
‘’Tapi semua tidak juga tidak berjalan mulus karena ketidak siapan para toke tersebut. Jadi digitalisasi untuk non tunai pengeluaran uang bisa dilakukan meskipun dengan barbagai kendala tersebut, tapi untuk pendapatan daerah belum bisa,’’ jelas Fajarman.

Pewarta: Miftahul Jannah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021