Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris memberikan apresiasi kepada managemen Bandara Sultan Thaha Jambi atas penggunaan sistem autogate sebagai Digital Validasi Dokumen Bandara Sultan Thaha Jambi yang telah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris saat mencoba langsung penggunaan sistem autogate pada Selasa (31/8).
" Dengan aplikasi peduli lindungi memudahkan penumpang dan petugas dalam memantau validasi dokumen penumpang dan tidak menjadi kerumunan di Bandara Sultan Thaha Jambi. Saya merasakan semua serba cepat dan mengapresiasi inovasi Bandara Sultan Thaha yang telah membuat inovasi in," kata Haris.
Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi juga langsung mencoba digital Validasi Dokumen yang merupakan integrasi antara peduli lindungi dengan autogate. Gubernur juga langsung mencontohkan langsung kepada jajaran dan para penumpang terkait tahapan pengunduhan aplikasi sampai dengan pembacaan barcode pada scanner sehingga pintu autogate terbuka.
EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Agoes Soepriyanto ,Selasa (31/8) mengatakan, operator Bandara PT Angkasa Pura ll (Persero) Kantor Cabang Bandara Sultan Thaha Jambi berupaya mendukung Pemerintah khususnya Provinsi Jambi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan pemeriksaan dokumen melalui sistem digital sehingga menjadi efektif dan efisien hanya dalam hitungan detik dokumen tervalidasi. Cukup scan QR-Code yg ada di peduli lindungi di autogate.
"Tadi Gubernur langsung mencoba sistem autogate ini saat ingin berangkat ke Jakarta," ujarnya.
Penumpang pesawat yang telah mengunduh aplikasi peduli lindungi dan melengkapi persyaratan penerbangan dapat melakukan validasi dokumen dengan scan QR-Code di autogate jika autogate terbuka penumpanh bisa langsung ke check-in counter untuk mengambil boarding pas. Sementara itu, penumpang yang telah melakukan web checking atau self check-in bisa langsung di menuju boarding lounge. Namun, yang tidak tervalidasi secara digital atau autogate tidak terbuka penumpang diarahkan ke meja KKP untuk melakukan pemeriksaan dokumen secara manual.