Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang cepat dan murah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari reformasi birokrasi kita, itu salah satunya adalah bagaimana supaya pelayanan publik itu tidak berbelit-belit, cepat, murah," kata Wapres Ma’ruf.
Dengan adanya sistem pelayanan publik secara transparan dan cepat, maka hal itu dapat menghindarkan praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat, ucap Wapres.
Baca juga: Ma'ruf Amin sebut tiga unsur penting untuk pengembangan SDM Indonesia
Baca juga: Wapres: Indonesia Emas 2024 bukan "given", tapi harus diupayakan
"Jadi (pelayanan publik) ini harus mempercepat, memperpendek, mempermudah dan juga menghindarkan dari adanya pemungutan liar. Di jalan ini kan banyak pungli kalau jalannya panjang, kalau diperpendek ini lebih efisien," tuturnya.
Wapres juga mengapresiasi telah terbentuk 45 Mal Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur yang tersebar di 14 kabupaten, termasuk Kabupaten Banyuwangi.
"Menurut laporan sudah 45 Mal Pelayanan Publik ini, dan di Jawa Timur sudah 14 kabupaten. Dan Banyuwangi sudah menjadi pelopor dalam hal ini," katanya menambahkan.
Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam reformasi birokrasi guna memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. melalui Mal Pelayanan Publik, masyarakat dapat melakukan pengurusan beragam dokumen di satu tempat terpadu.
Oleh karena itu, Wapres juga mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk mulai membangun sistem Mal Pelayanan Publik agar mempermudah masyarakat dalam berbagai urusan di kantor pelayanan pemerintah.
"Ini langkah yang menurut saya sangat baik dan kita harapkan seperti ini di seluruh Indonesia, semua kabupaten dan kota punya model Mal Pelayanan Publik, punya lounge pelayanan publik, bahkan pasar pelayanan publik dan juga pusat-pusat pelatihan pemberdayaan masyarakat dengan berbagai macam program," ujar Wapres.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021