Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi berharap agar  kehadiran Tim Percepatan Akses Keuangan  (TPAKD) di seluruh Kabupaten Dan Kota di Provinsi Jambi dapat mengangkat atau mengembangkan potensi ekonomi daerah.

Demikian yang dikatakan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara saat pengukuhan 8 TPAKD Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, Jumat 22 Oktober 2021.

"Kita semua berharap, keberadaan TPAKD di wilayah Jambi ini dapat berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian, serta menciptakan social and economi betterment (kondisi sosial dan ekonomi yg lebih baik) bagi masyarakat. Dalam kaitan ini, program kerja TPAKD diharapkan dapat mengangkat atau mengembangkan potensi ekonomi daerah, serta mampu mendukung program kerja Pemerintah Daerah yang ada,"katanya

Tirta menjelaskan, keberadaan TPAKD dapat pula  meningkatkan kegiatan ekonomi di Provinsi Jambi yang pada akan akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya,  salah satu kunci keberhasilan TPAKD adalah program kerja yang disusun harus disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan dan potensi ekonomi daerah (local content), tentunya dengan diiringi peningkatan peran atau fasilitasi lembaga keuangan di dalamnya (Business Matching).

Dalam rangka meningkatkan akses keuangan di wilayah Jambi, pihaknya mendukung beberapa program K/PMR, yaitu Kredit Tuntas-21 yang diimplementasikan oleh TPAKD Provinsi Jambi serta Kabupaten Kerinci. Terdapat pula program lain, yaitu KUR Replanting Sawit, KUR Mikro, dan KEJAR yang tercakup dalam Parade Inklusi Keuangan. Selain itu, terdapat program yang juga diimplementasikan di sektor pasar modal yaitu Yuk Jambi Nabung Saham.

Tirta menerangkan, upaya perluasan akses keuangan perlu terus dilakukan di semua wilayah agar pemulihan ekonomi dapat terjadi di semua daerah, tanpa terkecuali. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu ada langkah nyata secara bersama-sama dalam mendekatkan semua lapisan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan. Pembangunan perekonomian yang berpihak kepada masyarakat menengah bawah di setiap daerah sangat diperlukan agar mereka dapat memperoleh akses yang sama terhadap produk dan layanan keuangan.

Sebagai anggota Dewan Nasional Keuangan Inklusif, OJK berkomitmen untuk terus memperluas akses keuangan di Indonesia. Namun demikian diakuinya OJK juga menyadari bahwa upaya perluasan akses keuangan masyarakat tersebut tidak dapat dilakukan sendirian. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui inklusi keuangan hanya dapat dicapai dengan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia, maupun industri jasa keuangan.

"Oleh karena itu, kami menyambut gembira telah dikukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholders di daerah. Artinya di Provinsi Jambi seluruh Kabupaten dan Kotanya sudah memiliki TPAKD,"katanya .

Melalui TPAKD, OJK berkomitmen untuk untuk terus melakukan terobosan dalam rangka memperluas akses keuangan di Indonesia. Salah satunya melalui kredit atau pembiayaan melawan rentenir atau K/PMR, yaitu skema pembiayaan dengan proses cepat dan biaya rendah kepada pelaku UMKM. Program K/PMR dapat menjadi salah satu jawaban atas pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil, agar mereka bukan hanya dapat bertahan hidup, namun juga dapat membangkitkan usahanya di masa pandemi ini.  Sampai dengan triwulan II/2021, terdapat 50 TPAKD yang telah mengimplementasikan K/PMR, dengan 103.930 debitur.

"Kami mengharapkan, 8 TPAKD yang baru dikukuhkan ini juga turut mengimplementasikan program K/PMR, sehingga masyarakat mendapatkan akses pembiayaan dengan cepat, mudah, dan berbiaya rendah. Selanjutnya, kami juga akan memperluas program ini, yaitu dengan mengembangkan generic model yang sesuai dengan karakteristik usaha, misalnya Pariwisata, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan,"tegasnya.


 

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021