Tim Pemadam Kebakaran Pertamina EP Jambi memadamkan kebakaran sumur illegal drilling padamkan kebakaran sumur minyak illegal di Bajubang Kabupaten Batanghari dengan menggunakan dua pompa pemadam serta melakukan injeksi semen guna menutup sumur secara permanen.

General Manager Pertamina Subholding Upstream Regional Sumatera Zona 1, Ani Surakhman, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kamis, menyebutkan keberhasilan itu tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama  dengan Polda Jambi, PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) dan Manggala Agni Jambi.

Tim itu juga yang berhasil melakukan penanganan kebakaran sumur illegal yang berlokasi di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Berikut proses pemadaman api dimulai pada Senin 25 Oktober 2021, pukul 13.30 WIB. Fire Team Pertamina EP Jambi melakukan Foaming menggunakan dua unit fire pump dengan empat nozzle foam.

Dalam aktivitas foaming, tim teknis melakukan penyampuran semen yang langsung diinjeksikan ke lubang sumur. Saat foaming dilakukan api sudah mulai mengecil, namun karena tekanan dalam sumur lebih besar, api pun kembali menyala.

Pada Selasa 26 Oktober 2021, pukul 07.30 WIB, Fire Team Pertamina EP Jambi kembali melakukan foaming menggunakan dua unit fire pump dengan empat nozzle foam dan kali ini saat foaming dilakukan api sudah mulai mengecil dan asap hitam pun tidak ada.

Selanjutnya fire team Pertamina EP Jambi langsung mengubah proses foaming dengan menggunakan 'nozzle waterjet' untuk memadamkan sisa api yang sudah mengecil. Tepat pukul 09.45 WIB api berhasil dipadamkan serta dilakukan proses water cooling di sekitar lubang sumur.

"Proses selanjutnya tim teknis Pertamina EP Jambi melakukan injeksi semen untuk menutup lubang sumur secara permanen," katanya.

Ani Surakhman, bersyukur akhirnya api yang berkobar di sumur illegal drilling tersebut dapat dipadamkan dan semuanya berkat usaha yang tak kenal lelah dari 35 orang personil fire dan cementing team yang diterjunkan ke lokasi kebakaran.

"Alhamdulilah, api berhasil dipadamkan berkat usaha dan kerja sama yang baik dengan tim gabungan penanganan kebakaran sumur illegal dan kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kasus illegal drilling, illegal tapping dan illegal transport Hb yang lebih dari pemangku kepentingan terkait,” kata Ani Surakhman menambahkan.






 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021