Strategi intervensi penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi berandil menurunkan kasus kekerdilan di daerah itu sebesar 3,49 persen pada 2021.
"Berdasarkan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), angka stunting Kabupaten Merangin turun sebanyak 3,49 persen" kata Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin Fazarman di Merangin, Senin (22/11).
Secara khusus Pemkab Merangin menggelar pertemuan publikasi hasil pengukuran pertumbuhan dan perkembangan balita Berbasis EPPGBM 2021 di Kota Bangko, ibukota Kabupaten Merangin.
Fajarman menyebutkan, berdasarkan data dari Riskesdas 2018, angka stunting di Kabupaten Merangin 35,0 persen. Berdasarkan data dari SGGBI (Studi Status Gizi Balita Indonesia) pada 2019 angka stunting di Kabupaten Merangin menurun 26 persen,’’ujar Sekda.
Kemudian pada 2020 kembali terjadi penurunan 7,01 persen. Penurunan ini terjadi setelah Kabupaten Merangin mengoptimalkan efektivitas pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara terintegrasi.
Diakui Sekda, upaya penurunan stunting bukan menjadi tugas dan tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis rumpun bidang kesehatan saja, tetapi juga merupakan tugas dari berbagai pemangku kepentingan.
Pemangku kepentingan itu tegas Sekda, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, lintas OPD dalam pemerintah kabupaten, pemerintah desa, pihak swasta, bahkan masyarakat.
"Pengorganisasian merupakan unsur manajemen yang penting untuk memberikan arah, sehingga intervensi penurunan stunting terintegrasi bisa berjalan dengan baik," katanya.
Strategi itu bergulir mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan serta evaluasi berikut review kinerja.
Pemerintah Kabupaten Merangin pada 2021, telah melakukan upaya penurunan dan pencegahan stunting melalui aksi konvergensi intervensi penurunan stunting dari delapan aksi konvergensi telah dilaksanakan aksi satu sampai dengan aksi tujuh.
"Selanjutnya akan diselenggarakan aksi delapan. Saya yakin EPPGBM serta analisis Master Ansit cakupan layanan intervensi akan tercapai percepatan penurunan stunting di Kabupaten Merangin," kata Sekda.
Dengan pengukuran dan publikasi angka stunting dapat diketahui prevalensi stunting terkini untuk memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam gerakan pencegahan dan penurunan stunting Kabupaten Merangin.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
"Berdasarkan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), angka stunting Kabupaten Merangin turun sebanyak 3,49 persen" kata Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin Fazarman di Merangin, Senin (22/11).
Secara khusus Pemkab Merangin menggelar pertemuan publikasi hasil pengukuran pertumbuhan dan perkembangan balita Berbasis EPPGBM 2021 di Kota Bangko, ibukota Kabupaten Merangin.
Fajarman menyebutkan, berdasarkan data dari Riskesdas 2018, angka stunting di Kabupaten Merangin 35,0 persen. Berdasarkan data dari SGGBI (Studi Status Gizi Balita Indonesia) pada 2019 angka stunting di Kabupaten Merangin menurun 26 persen,’’ujar Sekda.
Kemudian pada 2020 kembali terjadi penurunan 7,01 persen. Penurunan ini terjadi setelah Kabupaten Merangin mengoptimalkan efektivitas pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara terintegrasi.
Diakui Sekda, upaya penurunan stunting bukan menjadi tugas dan tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis rumpun bidang kesehatan saja, tetapi juga merupakan tugas dari berbagai pemangku kepentingan.
Pemangku kepentingan itu tegas Sekda, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, lintas OPD dalam pemerintah kabupaten, pemerintah desa, pihak swasta, bahkan masyarakat.
"Pengorganisasian merupakan unsur manajemen yang penting untuk memberikan arah, sehingga intervensi penurunan stunting terintegrasi bisa berjalan dengan baik," katanya.
Strategi itu bergulir mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan serta evaluasi berikut review kinerja.
Pemerintah Kabupaten Merangin pada 2021, telah melakukan upaya penurunan dan pencegahan stunting melalui aksi konvergensi intervensi penurunan stunting dari delapan aksi konvergensi telah dilaksanakan aksi satu sampai dengan aksi tujuh.
"Selanjutnya akan diselenggarakan aksi delapan. Saya yakin EPPGBM serta analisis Master Ansit cakupan layanan intervensi akan tercapai percepatan penurunan stunting di Kabupaten Merangin," kata Sekda.
Dengan pengukuran dan publikasi angka stunting dapat diketahui prevalensi stunting terkini untuk memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam gerakan pencegahan dan penurunan stunting Kabupaten Merangin.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021