Operasi gabungan TNI/Polri dalam mengejar sisa kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kemungkinan besar akan kembali diperpanjang pada 2022.
Baca juga: Satuan Tugas Magado terus kejar DPO teroris Poso
Menurut dia, operasi itu kemungkinan besar akan terus diperpanjang hingga empat orang anggota MIT Poso yang tersisa berhasil ditangkap atau menyerahkan diri. "Kemungkinan besar operasi Madago Raya akan diperpanjang, sampai keempatnya tertangkap atau menyerahkan diri," katanya.
"Setelahnya kalau memang keempat DPO teroris Poso tersebut operasi selanjutnya pasti ada, pasca pengejaran DPO selesai," katanya.
Saat ini, Satgas Madago Raya tengah memfokuskan kerja dalam bidang sosialisasi dan imbauan kepada seluruh warga yang ada di wilayah operasi, agar mereka tidak terpapar paham radikalisme atau membantu suplai makanan maupun hal lain kepada MIT Poso.
Baca juga: Operasi pengejaran teroris Poso diperpanjang hingga akhir Desember
"Cuma, yang kami kedepankan juga disamping pengejaran, yaitu preemtif, sosialisasi masyarakat," katanya.
Hingga saat ini, masih tersisa empat orang anggota MIT Poso yang masuk dalam DPO. Yaitu, Askar aliad Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Muklas, Suhardin alias Hasan Pranata, dan Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang.
Keempat orang DPO MIT Poso ini ditenggarai masih berkeliaran di pegunungan Kabupaten Poso, Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi. "Masih di wilayah Sigi, Poso, dan Parigi Moutong," kata dia.
Baca juga: Panglima TNI tekankan tutup akses teroris Poso
Ia berharap agar masyarakat yang tinggal di wilayah operasi Madago Raya bisa bekerja sama dengan pihak TNI/Polri dan melaporkan kepada satgas jika melihat orang tak dikenal atau hal-hal mencurigakan lainnya.
"Kita harap sisa anggota MIT Poso ini menyerahkan diri sehingga bisa diproses secara hukum. Kami juga terus minta kerja sama masyarakat untuk membantu kami dalam melakukan pemburuan sisa DPO ini," katanya.
Baca juga: Koopsgabsus TNI kejar empat DPO teroris MIT di Poso
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021