Jambi (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri resmi memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, Senin.
Hal itu tertuang dalam Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4605 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Jambi Provinsi Jambi.
Pj Wali Kota Sri Purwaningsih menerima langsung salinan SK tersebut dari Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman. Selain Pj Wali Kota Jambi turut menerima SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Kerinci Asraf.
Pjs Gubernur Sudirman menyampaikan selamat atas diperpanjangnya masa jabatan kedua Kepala Daerah tersebut, serta menyampaikan amanat untuk berjalannya Pemerintahan ke depan.
"Saya ucapkan selamat kepada Ibu Sri Purwaningsih dan Bapak Asraf karena kembali diberikan amanah sebagai Pj Kepala Daerah yang telah diperpanjang sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri," ucapnya.
Dia berpesan untuk tetap Fokus pada penyelenggaraan pemerintahan dalam pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Serta juga memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, pentingnya sinergi bersama jajaran Pemerintahan dan unsur Forkopimda.
Terkait masa jabatan, Pjs Sudirman menyebut, Pj Wali Kota Jambi dan Pj Bupati Kerinci keduanya akan menjabat hingga terpilihnya para Kepala Daerah nantinya secara definitif.
"Jabatan kedua Pj Kepala Daerah ini hingga mendapatkan Bupati dan Wali Kota definitif. Sekali lagi saya ucapkan selamat, dan semoga tetap amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata Pjs Gubernur Jambi itu.
Usai menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, kepada awak media, Pj Wali Kota Jambi itu menegaskan akan meneruskan kinerjanya yang sudah berjalan selama pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga terpilihnya kepala daerah yang definitif.
"Selain melaksanakan tugas-tugas rutin selaku Pj Kepala Daerah, saya juga akan berfokus pada hal yang sangat strategis saat ini yang sama-sama kita tahu di seluruh Indonesia akan menyelenggarakan agenda Pilkada serentak, begitu juga di Kota Jambi, sesuai dengan arahan Pjs Gubernur Jambi tadi supaya bersama-sama mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan kondusif, insya Allah itu menjadi tugas bersama kita," ujar Sri.
Sri mengatakan saat ini rangkaian Pilkada Serentak sedang berlangsung,di Kota Jambi diharapkan bisa berjalan dengan lancar sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, ia menekankan amanah yang kembali diberikan ini tentunya harus didukung oleh semua pihak, untuk dapat menyukseskan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kota Jambi.
"Tugas yang kembali diberikan ini tentu saja Saya tidak sendirian, ada dukungan yang kuat oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi, dari Sekda hingga seluruh jajaran OPD," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya masa jabatan Pj Wali Kota Jambi berlangsung selama 1 tahun yang mestinya berakhir tanggal 7 November ini, dengan terbitnya SK perpanjangan masa jabatan tersebut, maka Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih diperpanjang masa jabatannya hingga dilantiknya Kepala Daerah definitif hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Asisten Deputi Bidang Koordinasi Wawasan Kebangsaan Kemenko Polhukam RI Cecep Agus Supriyanta, Sekda Kota Jambi A Ridwan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Jambi Fahmi, serta Perangkat Daerah terkait dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Mendagri perpanjang masa jabatan Pj Wali Kota Jambi
Senin, 4 November 2024 17:24 WIB