Bupati Merangin  Mashuri melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) meraih penghargaan Kepatuhan Pajak Tepat Waktu (KPTW) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangko.
 
Penghargaan tersebut diterima bupati, didampingi Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Merangin Darhimah dari Kepala KPP Pratama Bangko Teguh Hadi Wardoyo, di ruang kerja bupati, Jumat (17/12). Dalam kegiatan ini Bupati Merangin, Mashuri mengatakan, penghargaan ini didapat sebagai salah satu wujud kinerja yang baik dari DPKAD. 
 
‘’Saya sangat mengapresiasi atas penghargaan tersebut. Ini berkat kerja baik DPKAD dalam ketepatan waktu membayar pajak atas penilaian KPP Pratama Bangko,’’ujar Bupati.
 
Bupati berharap prestasi tersebut kedepannya dapat terus ditingkatkan lagi. Diakui bupati, dalam bekerja memang harus bersinergi dan penuh kebesamaan. Termasuk bersinergi dengan KPP Pratama Bangko,  harus terus terjalin dengan baik.
 
Kepala KPP Pratama Bangko Teguh Hadi Wardoyo mengatakan, penghargaan KPTW yang diberikan atas tepat waktunya DPKAD Kabupaten Merangin dalam proses daftar transaksi harian atau rekapitulasi harian.
 
‘’Daftar transaksi harian atau rekapitulasi harian ini akan menjadi dasar berita acara rekonsiasi. Sedangkan berita acara rekonsiasi ini akan menjadi reverensi dalam penyaluran dana bagi hasil dari Pusat,’’ujar Teguh Hadi Wardoyo.
 
Diakui Kepala KPP Pratama Bangko, penghargaan KPTW itu diberikan setelah tiga kali proses berita acara rekonsiasi DPKAD Merangin selalu tepat waktu.
 
‘’Kita harapkan penghargaan ini bisa menjadi penyemangat, karena berita acara rekonsiasi ini dilakukan setiap semester. Pada bulan Januari 2022 berita acara rekonsiasi akan kembali dilakukan,’’terangnya.

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021