Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan Baznas Award kategori gubernur pendukung gerakan zakat Indonesia 2022.
 
Melalui keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Selasa, Gubernur Jambi Al Haris bersama 11 Gubernur lainnya di Indonesia menerima penghargaan dari Baznas RI di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat.

Dalam keterangan tertulisnya Al Haris mengatakan zakat telah menggerakkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada masyarakat yang membutuhkan. Serta meningkatkan kepedulian sosial dan solidaritas saling berbagi antar sesama.

Sistem penyaluran zakat menjadi lebih terstruktur melalui program yang ada di Baznas dalam upaya membantu permasalahan dan memperkuat ekonomi umat.

"Pemerintah Provinsi Jambi pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Baznas Provinsi Jambi terkait Pengumpulan Zakat, Infak dan sedekah pada lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan zakat-nya ke Baznas melalui Bank 9 Jambi," kata Al Haris.

Tujuan dari MoU bersama Baznas Provinsi Jambi tersebut untuk lebih mengintensifkan bantuan amil zakat dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi. Sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi dan meningkatkan pemerataan pembangunan serta mengurangi ketimpangan sosial.

Menurut Al Haris Pemerintah Provinsi Jambi memiliki potensi zakat yang luar biasa dari para ASN yang jumlahnya lebih kurang 11.800 orang. Dalam satu bulan zakat yang dikumpulkan di perkirakan mencapai Rp1,6 miliar dengan asumsi zakat 2,5 persen. Potensi tersebut baru bersumber dari sektor pemerintahan, belum termasuk potensi dari pihak swasta maupun perorangan.

"Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan membuat regulasi yang kuat dalam upaya memaksimalkan potensi zakat yang ada melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Kita akan mengajak masyarakat Jambi untuk membayar zakat melalui Baznas," kata Al Haris.

Al Haris mengharapkan pengelolaan dan pemanfaatan zakat dapat berupa bentuk zakat produktif sebagai cikal bakal pemberdayaan dan kebangkitan ekonomi umat dalam rangka mewujudkan masyarakat Jambi yang madani di bawah ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Serta turut berkontribusi dalam upaya menekan dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi.

Sebelas Provinsi lainnya yang menerima penghargaan dari Baznas RI tersebut diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur. Kemudian Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Bengkulu dan Provinsi Kalimantan Timur.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022