Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru, masih melakukan penyelidikan pelaku pembuang bayi jenis kelamin perempuan yang lahir prematur dengan berat badan cuma 1 kilogram di depan rumah warga yang berseberangan dengan Pondok Yatim Al Muchtar.

Kapolsek Kota Baru, AKP Dhadhag Anindito di Jambi Rabu mengatakan, tim saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi perempuan di depan asrama yatim yang berada di jalan M Kukuh, RT 19, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi yang pertama ditemukan oleh ibu Yuyun yang hendak pergi kerja.

"Saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian dan akan mencari siapa ibu dari bayi tersebut yang telah tega membuang atau menelantarkan bayinya," katanya.

Untuk dugaan sementara bayi tersebut baru saja dilahirkan dan sengaja ditinggalkan oleh orang tuanya di teras depan rumah ibu Yuyun sebagai pengasuh rumah yatim di Pal Lima.

Pada saat mendapat informasi dari warga bahwa ada temuan bayi, anggota Polsek Kota Baru langsung ke lokasi dan dibawa ke klinik Bersalin Budi Waluyo namun dari rumah bersalin tersebut menyuruh untuk dibawa ke Puskesmas Pal Lima dan kemudian akhirnya dibawa ke RS Abdul Manaf.

Di rumah sakit itu sang bayi perempuan tersebut kini sudah menjalani perawatan karena berat badan bayi cuma satu kg dikarenakan lahir dalam keadaan prematur.

Warga RT 19, Kelurahan Pal V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi atau tepatnya di depan Pondok Yatim Al-Muchtar awalnya kemarin digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang masih memiliki tali pusar pada hari Selasa (18/1) sekitar pukul 08.30 WIB.

Yuyun yang pertama sekali menemukan bayi perempuan itu di saat dia hendak pergi kerja kemudian melihat ada bayi dibungkus kain dan kondisi bayi saat ditemukan dalam keadaan masih berlumuran darah dan tali pusar nya masih utuh yang kemudian dilaporkan ke polisi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis dan saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat.







 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022