Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mendorong pembangunan jalan khusus bagi angkutan batu bara segera direalisasikan di Provinsi Jambi mengingat banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan itu.

"Dalam waktu dua minggu terakhir ada delapan orang meninggal akibat kecelakaan angkutan batubara. Jadi, solusi jangka panjang sangat diperlukan dalam penanganan angkutan batubara tersebut," kata Rachmad dalam rapat evaluasi dan tindak lanjut penyelesaian permasalahan angkutan batubara di Provinsi Jambi, Senin.

Kapolda menyebutkan, sejak rapat terakhir pada 13 Desember 2021 lalu, Polri terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan terkait angkutan batubara.

Ditambahkan Rachmad, Polda Jambi juga telah membuka layanan pengaduan, dimana salah satu hal yang paling banyak dilaporkan yakni masalah angkutan batu bara.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, saat ini ada dua jalur untuk pengangkutan batu bara, namun kondisinya kurang baik.

"Untuk Tebo melalui jalur utara, sedangkan Merangin dan Sarolangun melalui jalur selatan. Namun di sini juga ada masalah, yaitu kondisi jalan yang kurang baik," kata Rachmad.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, kecelakaan dan kemacetan yang disebabkan angkutan batubara disebabkan belum adanya jalur khusus untuk angkutan batubara.

Dhafi mengatakan, pihaknya juga melakukan penegakan hukum guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan yang disebabkan angkutan batubara. Dengan adanya penegakan hukum tersebut, Dhafi mengatakan angka kecelakaan yang disebabkan angkutan batubara jauh menurun.

"Sebelum dilakukan penindakan terjadi 14 kecelakaan, dan setelah penindakan menurun menjadi 5 kecelakaan," sebut Dhafi.

Ditambahkan Dhafi, pihaknya juga telah memasang rambu-rambu lalu lintas di daerah rawan kecelakaan. Selain itu, juga dilakukan penindakan dengan menggunakan speed gun, untuk mengetahui kecepatan dari mobil angkutan batubara yang melintas.

"Pemasangan spanduk rambu-rambu lalu lintas juga menimbulkan dampak positif. Pada satu minggu terakhir ini baru terjadi satu kecelakaan yang melibatkan angkutan batubara," kata Dhafi.

Pihaknya juga merekomendasikan pemasangan rambu permanen dengan scotch light di sepanjang jalur batu bara, perbaikan marka jalan yang sudah tidak terlihat jelas, pemasangan mata kucing dan pita kejut pada lokasi rawan kecelakaan, perbaikan dan pelebaran jalan, serta pemasangan lampu pada rute angkutan batubara.

"Kita juga merekomendasikan jalur khusus angkutan batu bara, serta perlu evaluasi pemberian rekomendasi dalam produksi per tahun agar pengusaha angkutan batubara membuat identifikasi kendaraan menggunakan nomor atau kode, dan setiap kendaraan angkutan batu bara wajib tergabung dalam satu badan hukum," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan telah meminta Dinas Perhubungan membuat aplikasi, agar semua angkutan batubara dapat terdata dan memilik kode, sehingga nantinya dapat diketahui asal dan sopir mobil.

Al Haris juga meminta Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR segera membuat pos terpadu yang sifatnya permanen, agar petugas di lapangan tidak kesulitan memantau angkutan batubara.

"Kita akan mengundang pengusaha batubara yang sudah serius, untuk membahas aksi rencananya," kata Al Haris.

Adapun Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, pengawasan harus dilakukan terus menerus, karena ada karakter sopir yang belum patuh sehingga penegakan hukum juga perlu dilakukan.

"Kita juga telah menganggarkan sebanyak Rp1.204.500.000 untuk pembangunan posko, hal ini yang ingin kami pertanyakan sudah sampai mana progres anggaran tersebut. Dan juga mungkin kita dapat membuat tim khusus yang menangani tentang permasalahan batubara," kata Edi Purwanto.






 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022