DPRD Kota Jambi mengadakan vaksinasi booster untuk anggota dewan dan pegawai Kantor DPRD Kota Jambi, Senin (14/2).

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor mengatakan pelaksanaan vaksinasi booster ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi dimana sesuai aturan pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi.

"Kita mengikuti aturan pemerintah untuk melakukan vaksinasi, kalau ini kita pakai pfizer," kata Absor.

Absor  juga mengatakan agar masyarakat mengikuti vaksinasi COVID-19 booster apabila syarat waktunya sudah terpenuhi yakni minimal enam bulan setelah vaksinasi kedua.

"Karena angka COVID-19 lagi tinggi-tingginya, di Kota Jambi pun demikian.  Satgas COVID-19 dan Dinkes Kota Jambi melakukan antisipasi untuk penanganan itu," tutupnya.



 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022