Polres Batanghari berkoordinasi dengan Dinas.Sosial dan DP3A daerah itu untuk memfasilitasi pembinaan kepada seorang anak 'broken home" berusia 12 tahun yang dilaporkan warga membobol kotak amal masjid.

"Karena anak ini masih di bawah umur, maka diberikan pembinaan terhadapnya, kita harapkan ada bantuan dari Pemkab Batanghari sebagai tindak lanjut buat anak agar dapat hak untuk hidup dan hak yang lebih baik bagi anak seusianya,"  kata Wakapolres Batanghari Kompol Handres di Muarabulian , Sabtu.

Polres Batanghari menangani kasus
seorang anak di bawah umur yang  nekat membobol uang kotak amal sebuah mesjid di Kelurahan Sridadi Kabupaten Batanghari. Uangnya digunakan kebutuhan sehari-hari seperti membeli makanan, bermain game dan membeli rokok.

"Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang mana anak ini merupakan termasuk anak broken home," kata Handres.

Kapolres menyebut perbuatannya saat mesjid kosong dan mengambil kotak amal mesjid. Kemudian  membawanya ke salah satu rumah kosong belakang mesjid serta membuka menggunakan gunting.

"Aksinya di lihat oleh warga sekitar mesjid kemudian warga melaporkan pencurian ke polisi," katanya.

Berdasarkan pengakuannya, ternyata sudah tiga kali. Total uang yang berhasil diambil sekitar Rp180 ribu.

"Dan kita akan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Batanghari ataupun DP3A Kabupaten Batanghari untuk pembinaan anak ini," katanya.

Wakapolres  juga turut mengimbau agar orang tua mengawasi ketat aktivitas anak-anak, apalagi di tengah pesatnya perkembangan arus teknologi yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua,  kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak," kata Handres menambahkan.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022