Anggota Direktorat Polisi Air Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kelengkapan peralatan keselamatan pada sejumlah permainan air pada objek Wisata Danau Sipin, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.
Pemeriksaan ini dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan air saat jumlah pengunjung mengalami peningkatan di objek wisata tersebut, kata Subsatgas Dipolairud Polda Jambi Bripka Alfurqon Muslim, Kamis.
Satu persatu kapal wisata di lokasi tersebut, dilakukan pemeriksaan oleh petugas, selain melakukan pemeriksaan jumlah kapasitas maksimal muatan kapal, petugas turut melakukan pemeriksaan alat keselamatan kapal, seperti baju keselamatan atau life jacket, hingga pemeriksaan pelampung keselamatan yang tersedia di atas kapal.
Selain melakukan pemeriksaan kapal wisata, petugas turut menerjunkan sejumlah personil dan perahu karet di objek wisata air Danau Sipin, yang berlokasi di tengah Kota Jambi.
"Yang kami harapkan dengan dilakukan pengawasan ini, dapat meminimalisir terjadinya laka air di objek wisata Danau Sipin yang juga diharapkan pengelolaan kapal tetap patuh untuk memperhatikan keselamatan pengunjung saat berada di atas kapal wisata," kata Alfurqon Muslim.
Selain itu juga menekankan kepada pengelolaan kapal wisata untuk tetap menyediakan alat keselamatan bagi para wisatawan, bila melanggar dan terjadinya kecelakaan air yang dapat menimbulkan korban jiwa, pengelolaan tersebut dapat hukuman pidana 10 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, salah seorang pengunjung wisata Danau Sipin asal Kabupaten Batanghari, Ridwan mengatakan sengaja mengunjungi wisata Danau Sipin ini, selain tempatnya bagus, beberapa fasilitas wisata air juga lengkap di sini.
"Iya saya ke sini bersama keluarga dan alhamdulillah semua fasilitas lengkap dan dapat menghabiskan waktu libur bersama keluarga merasa nyaman," kata Ridwan.
Diprediksi puncak pengunjung di salah satu objek wisata air di Jambi akan terus mengalami peningkatan hingga beberapa hari ke depan, masyarakat dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 selama berada di objek wisata tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Pemeriksaan ini dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan air saat jumlah pengunjung mengalami peningkatan di objek wisata tersebut, kata Subsatgas Dipolairud Polda Jambi Bripka Alfurqon Muslim, Kamis.
Satu persatu kapal wisata di lokasi tersebut, dilakukan pemeriksaan oleh petugas, selain melakukan pemeriksaan jumlah kapasitas maksimal muatan kapal, petugas turut melakukan pemeriksaan alat keselamatan kapal, seperti baju keselamatan atau life jacket, hingga pemeriksaan pelampung keselamatan yang tersedia di atas kapal.
Selain melakukan pemeriksaan kapal wisata, petugas turut menerjunkan sejumlah personil dan perahu karet di objek wisata air Danau Sipin, yang berlokasi di tengah Kota Jambi.
"Yang kami harapkan dengan dilakukan pengawasan ini, dapat meminimalisir terjadinya laka air di objek wisata Danau Sipin yang juga diharapkan pengelolaan kapal tetap patuh untuk memperhatikan keselamatan pengunjung saat berada di atas kapal wisata," kata Alfurqon Muslim.
Selain itu juga menekankan kepada pengelolaan kapal wisata untuk tetap menyediakan alat keselamatan bagi para wisatawan, bila melanggar dan terjadinya kecelakaan air yang dapat menimbulkan korban jiwa, pengelolaan tersebut dapat hukuman pidana 10 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, salah seorang pengunjung wisata Danau Sipin asal Kabupaten Batanghari, Ridwan mengatakan sengaja mengunjungi wisata Danau Sipin ini, selain tempatnya bagus, beberapa fasilitas wisata air juga lengkap di sini.
"Iya saya ke sini bersama keluarga dan alhamdulillah semua fasilitas lengkap dan dapat menghabiskan waktu libur bersama keluarga merasa nyaman," kata Ridwan.
Diprediksi puncak pengunjung di salah satu objek wisata air di Jambi akan terus mengalami peningkatan hingga beberapa hari ke depan, masyarakat dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 selama berada di objek wisata tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022