Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pelonggaran penggunaan masker bukan berarti melupakan COVID-19, namun langkah untuk membiasakan masyarakat agar dapat menerapkan kebiasaan baru di tempat umum.

"Pelonggaran penggunaan masker bukan berarti melemahkan menggunakan masker," kata Al Haris di Jambi, Rabu.

Dia menjelaskan pelonggaran penggunaan masker tersebut dilakukan sebagai langkah pembiasaan kepada masyarakat untuk menerapkan kebiasaan baru, karena  pelonggaran tersebut hanya dilakukan di tempat-tempat tertentu.

Menurut dia, pelonggaran itu, di antaranya di jalan raya, lapangan terbuka dan tempat umum. Sementara di tempat-tempat tertentu, seperti di ruang sempit dan padat masyarakat, tetap wajib menggunakan masker, terutama warga yang dalam kondisi kesehatan tubuh kurang sehat wajib menggunakan masker.

"Imbauan ini juga sebagai langkah agar masyarakat lebih berhati-hati dan masyarakat dapat memastikan kapan dan dimana boleh menggunakan masker dan tidak," kata Al Haris.

Sementara itu, kasus aktif COVID-19 di Provinsi Jambi saat ini sudah melandai. Selama bulan Ramadhan dan Libur Hari Raya Idul Fitri tidak terjadi lonjakan penularan kasus COVID-19 di daerah itu.

Al Haris berharap pandemi COVID-19 dapat segera berakhir dan masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dengan normal seperti sedia kala.

"Masyarakat tetap diimbau untuk waspada, sehingga COVID-19 benar-benar menghilang," katanya.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022