Pemprov Jambi mengalokasikan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk mendukung operasional  Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melakukan  pencegahan praktek tak terpuji itu  pada layanan publik. 

"Tahun ini kita alokasikan dana Rp1,2 miliar untuk mendukung aksi pencegahan pungli," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Selasa. 

Gubernur Jambi menghimbau pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi mengalokasikan dana untuk pencegahan praktek pungli. Serta meminta agar seluruh pihak-pihak terkait dapat berkoordinasi dalam melakukan pengawasan terhadap instansi yang rawan terjadi pungli. 

Al Haris menjelaskan layanan publik seperti UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah rawan akan terjadinya pungli, maka dari itu perlu pengawasan yang lebih ketat dari Satgas Saber Pungli. 

"Sebentar lagi juga akan dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah, biasanya juga rawan akan Pungli, maka dari itu perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat oleh Satgas Saber Pungli," kata Al Haris.

Al Haris menegaskan kepada seluruh instansi layanan publik untuk tidak melakukan praktek pungli. Jika terdapat ASN yang melakukan pungli Al Haris menyatakan akan memberikan sanksi berdasarkan aturan yang telah di tetapkan. 

Selain itu Al Haris menghimbau masyarakat untuk segera melapor kepada Satgas Saber Pungli jika menemukan ada tindakan pungli pada layanan publik agar dapat segera di tindak lanjuti. 

"Jika menemukan pungli segera lapor, dan jika ada ASN yang melakukan pungli kita beri sanksi sesuai aturan yang berlaku, bisa saja jabatannya di copot," kata Al Haris. 
 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022