Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari melakukan rapat koordinasi bersama Kasi Pemerintahan (Kasipem) se Batanghari  untuk Pilkades di 36 desa  pada 2022.

"Iya, rakor ini sangat penting untuk menyamakan persepsi terutama terhadap kepala seksi pemerintahan  yang baru menjabat di setiap desa di Kabupaten Batanghari. Masih banyak kasi mengalami perubahan berdasarkan pelantikan Kades yang lama, untuk yang lama sudah kita lakukan pembinaan dan kita harapkan untuk Kasi Pem yang baru ini segera menyesuaikan diri," kata Kepala Dukcapil Batanghari, Ade Febriandi, Senin (30/05).

Dalam rapat tersebut ada tiga poin penting yang dibahas, selain Pilkades di 36 desa, ada juga terkait perekaman keliling dan tentang buku pokok pemakaman.

Terkait dengan agenda Pilkades di 36 Desa yang akan dilaksanakan Dinas PMD di tahun 2022, pihaknya meminta kepada perangkat desa yang menjadi mitra Dukcapil yang ikut dalam tim pelayanan di desa - desa untuk segera merapikan data.

Sementara itu, Begitu juga untuk program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari terhadap pelayanan keliling yang terintegrasi di Batanghari, kita meminta pelayanan ini dapat disukseskan oleh tim sebagaimana yang telah harapkan.

"Jadi, kita dibantu oleh Bupati satu unit kendaraan operasional untuk pelayanan terintegrasi di desa - desa. Dan untuk tim ini terus berkeliling untuk mencetak semua dokumen seperti KTP, KK, KIA, termasuk Akta kelahiran," ujarnya

Ia juga menyebutkan, adapun bentuk kerjasama antara petugas pelayanan keliling dan tim yang ada di desa-desa,  nantinya diharapkan tim yang bertugas di Desa mempersiapkan sekaligus mengumpulkan masyarakat yang ingin melakukan perekaman.

"Kalau kemarin masih terpisah- pisah. Sekarang sudah satu tim untuk perekaman KTP, KK, KIP dan Akta. Jadi satu kali turun ke desa itu bisa langsung tuntas. Tinggal lagi tim yang desa mempersiapkan masyarakatnya," jelasnya.

Selain itu, mengenai program Nasional, seperti buku pokok-pokok pemakaman. Pihaknya berharap Tim yang ada di desa segera berkoordinasi dengan desa - desa untuk mengambil data yang valid untuk segera dilaporkan kepada dinas.

"Yang tahu tentang pemakaman tersebut adalah pihak desa masing-masing. Jadi kita harapkan di desa masing-masing sudah tercatat siapa saja yang dimakamkan, kapan meninggalnya. Selanjutnya ditindak lanjuti dengan melaporkan ke dinas," sebutnya.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022