Kejaksaan Negeri Batanghari menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 10 Batanghari.

Kegiatan JMS yang dilaksanakan ini merupakan wujud nyata atas diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah/JMS Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai upaya mendukung Agenda Nawa Cita Ke-8 pemerintah Indonesia yakni “Melakukan Revolusi Karakter Bangsa”.

"Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar khususnya pelajar SMAN 10 Batanghari," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batanghari Aulia Rahman. Senin (06/06)

Materi hukum yang disampaikan Jaksa di SMAN 10 Batanghari yaitu meliputi Pengenalan Lembaga Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi penegak hukum, Pemaparan tupoksi dan kewenangan Jaksa dalam peradilan, Sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika & contoh kasus-kasus Narkotika yang menarik perhatian masyarakat, Kenakalan Remaja dan lain-lain. Moto kegiatan JMS ini yaitu “Kenali Hukum, Jauhi Hukumannya”.

Aulia menjelaskan, di samping fungsi penegakan hukum, Kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.

Beberapa yang disampaikan dalam paparannya adalah potensi pelanggaran terhadap Undang undang transaksi elektronik UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

"Program JMS ini merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, yang harus diterapkan secara intensif," tegas Aulia.

Kepala SMAN 10 Batanghari, Susi Syofyan, S.Pd, sangat mengapresiasi adanya program JMS tersebut.

Dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum.

"InsyaAllah dengan memahami dan menaati hukum anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan," tandasnya.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022