Kegiatan ekonomi masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana biasanya saat pihak BPN tengah menangani konflik agraria di wilayah yang sama,  kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto

"Bapak ibu sekalian yang sekarang masih menanam tebu, jagung, dan lainnya masih bisa dipanen, bisa diambil, silakan dipanen semuanya. Yang penting untuk perekonomian masih terus berjalan, masih bisa makan," kata Menteri Hadi saat mengunjungi lahan dengan konflik agraria antara PT Perkebunan Nusantara XII dengan masyarakat di Kabupaten Malang Jawa Timur yang dikutip di Jakarta, Senin.

Menteri ATR/Kepala BPN mengunjungi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Kebun Pancursari di Desa Tegalrejo, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, di mana masyarakat pekebun memiliki Sertipikat Hak Milik di atas lahan tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto yang mengunjungi lokasi ini pada Minggu (19/06) mendengarkan aspirasi serta berdialog dengan masyarakat pekebun dan perwakilan warga penggarap lahan, kepala desa, bupati, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk mencari solusi bagaimana masyarakat tetap bisa memanfaatkan lahan perkebunan demi keberlangsungan hidupnya.

Hadi Tjahjanto memastikan bahwa masyarakat tetap bisa melangsungkan kegiatan ekonominya selama proses hukum berlangsung.

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa akan membentuk satuan tugas (satgas) yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur untuk mengawasi kegiatan masyarakat di desa tersebut. Satgas juga berfungsi memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekebun, mulai dari penanaman hingga panen.
 

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022