Data di dokumen kependudukan harus cepat dilakukan perubahan bila terjadi ada perubahan alamat, nama daerah, penambahan anggota keluarga hingga pergantian nama jalan di lokasi tempat tinggal. 

Sebanyak 350 warga Kabupaten Kepulauan Seribu membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru karena terdampak perubahan nama jalan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Di kami (Kepulauan Seribu) ada 350 KTP yang kami cetak terkait perubahan nama jalan," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu, Ginanjar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut Ginanjar, ada dua jalan di Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, yang mengalami perubahan nama, yakni Jalan Kyai Mursalin dan Jalan Habib Ali bin Ahmad.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perubahan nama jalan, 350 warga Kepulauan Seribu buat KTP baru

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022