Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap 34 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8).
Selain itu, kata dia, juga diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.
"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," ucap Ali.
Baca juga: Bupati Pemalang diduga terlibat suap pengadaan barang/jasa dan jabatan
Baca juga: KPK turut amankan uang dari OTT Bupati Pemalang dan kawan-kawan
Baca juga: Ganjar Pranowo tunjuk Mansur Hidayat pimpin sementara Pemkab Pemalang
Saat ini, tim KPK masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.
Ia mengatakan dugaan kasus yang melibatkan Bupati Pemalang dan kawan-kawan itu terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.
"Perkembangannya segera kami sampaikan," kata Ali.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022