Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)  mengukuhkan Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono dan para Komandan Kodim didi Jambi  menjadi "Bapak Asuh Anak Stunting".

Pengukuhan bapak asuh itu dilakukan pada   acara workshop dan diseminasi studi kasus dan pembelajaran baik stunting di Provinsi dan Diseminasi Policy Brief tingkat Kabupaten/Kota yang digelar BKKBN Provinsi Jambi, Kamis.

Pengukuhan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr Bonivasius Prasetya Inchtiarto, secara simbolik menyematkan selendang Duta Bapak Asuh Anak Stunting kepada Danrem Brigjen TNI Supriono, sekaligus menandai dimulainya program Bapak Asuh Anak Stunting yang digagas oleh BKKBN di Provinsi Jambi.

Usai dikukuhkan, DabDabrem Gapu langsung memerintahkan jajaran Kodim untuk mendukung penuh program percepatan pencegahan dan penanganan  stunting.

"Saya akan minta laporan secara signifikan per Koramil, per Kodim, bagaimana upaya-upaya peningkatan, baik upaya internal melalukan penanaman lahan-lahan yang non produktif menjadi produktif, kemudian hasilnya kita berikan kepada masyarakat dan upaya eksternal membantu pemerintah yaitu BKKBN menyelesaikan program-program pemerintah, sehingga diharapkan tidak ada lagi anak-anak stunting," kata Danrem.

Mantan Waasops Kasad Bidang Renops ini mengaku gelar yang diterimanya sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting Provinsi Jambi memiliki tantangan yang berat kedepannya dan oleh karena itu dia berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai pencegahan stunting dalam setiap kegiatan yang dijalaninya.

Pencegahan stunting bisa dimulai sedini mungkin atau sebelum melakukan pernikahan dan persoalan stunting pada anak bukanlah persoalan bangsa di masa sekarang saja melainkan menyangkut masa depan kita, karena anak-anak adalah asset bangsa dan generasi penerus masa depan bangsa.

Upaya penanganannya pun tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga saja, atau hanya dari unsur pemerintah saja, akan tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, desa maupun kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan.

Danrem mengatakan, dengan telah dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2022, harus fokus perhatian pada stunting dan dalam aturan ini pula ada sebuah semangat kebersamaan yaitu semangat gotong royong dan semangat ini pula telah dilaksanakan oleh Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, seorang tokoh publik yang memiliki antusias tinggi untuk mendukung program penurunan stunting . 

Berdasarkan hasil SSGI tahun 2021, angka prevalensi stunting di Provinsi Jambi yaitu 22,4 persen atau target prevalensi stunting tahun 2024 yaitu sebesar 14 persen sedangkan target prevalensi stunting Provinsi Jambi yaitu sebesar 12 persen dan dengan adanya program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) maka akan diharapkan angka stunting dapat ditekan, karena Bapak Asuh inilah yang akan memberikan bantuan secara berkelanjutan yaitu minimal selama enam bulan, maka enam bulan ke depan dipantau bagaimana tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak.








 

Pewarta: Nanang Mairiadi dan Nazela Azzahra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022