Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Jambi, Kemas Alfarabi menegaskan bahwa pembangunan SMA 12 Jambi yang kini dalam proses pengerjaan di Kecamatan Alam Barajo dinilai sudah tepat.
Kemas mengatakan, dalam beberapa kali rapat dan ada usulan untuk penambahan kelas di beberapa sekolah, maka dirinya menolak. Sebab menurutnya yang dibutuhkan bukanlah penambahan ruang kelas namun penambahan sekolah, terlebih setelah penerapan sistem zonasi.
"Kenyataan penerapan selama ini rata-rata jika sekolah itu jaraknya rumah lebih dari 3 kilometer dari sekolah. Setelah itu tidak lagi bisa masuk pada sekolah itu. Ini yang menjadi persoalan selama ini di Kecamatan Alam Barajo," katanya, Rabu (14/5).
Ia juga menyebut kerap mendapat usulan dari masyarakat di kawasan Alam Barajo terkait permintaan pembangunan SMA. Kebutuhan akan SMA di kawasan tersebut katanya, karena semakin banyaknya jumlah penduduk di kawasan tersebut.
"Di Kecamatan Alam Barajo khususnya Simpang Rimbo itu wilayah yang paling banyak perumahan. Tahun 2018 itu sudah 51 perumahan yang berada di kawasan Kampung Rajo setelah itu baru Kota Baru," ujarnya.
"Kemudian daerah terluas dari 11 Kecamatan di Kota Jambi itu Alam Barajo juga, jumlah penduduk juga paling banyak di 2021 itu 108.000 jiwa, kecamatan lain itu di bawah jumlah itu. Jadi memang sangat dibutuhkan masyarakat adanya SMA di kawasan itu," katanya lagi.
Sementara terkait lokasi bangunan SMA tersebut yang masuk di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) hingga banyak menuai beragam komentar, Kemas Alfarabi mengatakan jarak dari limbah RPH ke lokasi pembangunan itu lebih dari 100 meter yang dianggap memang cukup jauh.
"Soal aroma, saya menilai itu bisa kita pahami kekhawatiran itu, akan tetapi pada akhirnya rumah potong hewan itu memang harus dipindahkan," katanya.
Ia juga meminta agar aktivitas RPH tidak lagi menggunakan akses jalan yang berada di depan, namun dialihkan untuk membuka jalan yang berada di samping RPH. Sehingga tidak mengganggu aktivitas ataupun menyentuh wilayah depan.
"Masalah ternak masuk itu kan sekarang pakai pintu dari depan, nah kita minta untuk tidak lagi pakai jalan itu, pakai jalan lain yang di samping," katanya.
Kemas Alfarabi juga menegaskan, bangunan yang berada di depan RPH juga tidak akan dirobohkan. Karena memang pembangunan gedung SMA ini dibangun baru dan menggunakan tanah kosong.
"Bangunan depan RPH itu tidak diganggu atau dirobohkan mereka bangun tanah kosong. Saya kira ini tinggal teknis. Ini tentang good will nya saja," katanya menambahkan.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Kemas mengatakan, dalam beberapa kali rapat dan ada usulan untuk penambahan kelas di beberapa sekolah, maka dirinya menolak. Sebab menurutnya yang dibutuhkan bukanlah penambahan ruang kelas namun penambahan sekolah, terlebih setelah penerapan sistem zonasi.
"Kenyataan penerapan selama ini rata-rata jika sekolah itu jaraknya rumah lebih dari 3 kilometer dari sekolah. Setelah itu tidak lagi bisa masuk pada sekolah itu. Ini yang menjadi persoalan selama ini di Kecamatan Alam Barajo," katanya, Rabu (14/5).
Ia juga menyebut kerap mendapat usulan dari masyarakat di kawasan Alam Barajo terkait permintaan pembangunan SMA. Kebutuhan akan SMA di kawasan tersebut katanya, karena semakin banyaknya jumlah penduduk di kawasan tersebut.
"Di Kecamatan Alam Barajo khususnya Simpang Rimbo itu wilayah yang paling banyak perumahan. Tahun 2018 itu sudah 51 perumahan yang berada di kawasan Kampung Rajo setelah itu baru Kota Baru," ujarnya.
"Kemudian daerah terluas dari 11 Kecamatan di Kota Jambi itu Alam Barajo juga, jumlah penduduk juga paling banyak di 2021 itu 108.000 jiwa, kecamatan lain itu di bawah jumlah itu. Jadi memang sangat dibutuhkan masyarakat adanya SMA di kawasan itu," katanya lagi.
Sementara terkait lokasi bangunan SMA tersebut yang masuk di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) hingga banyak menuai beragam komentar, Kemas Alfarabi mengatakan jarak dari limbah RPH ke lokasi pembangunan itu lebih dari 100 meter yang dianggap memang cukup jauh.
"Soal aroma, saya menilai itu bisa kita pahami kekhawatiran itu, akan tetapi pada akhirnya rumah potong hewan itu memang harus dipindahkan," katanya.
Ia juga meminta agar aktivitas RPH tidak lagi menggunakan akses jalan yang berada di depan, namun dialihkan untuk membuka jalan yang berada di samping RPH. Sehingga tidak mengganggu aktivitas ataupun menyentuh wilayah depan.
"Masalah ternak masuk itu kan sekarang pakai pintu dari depan, nah kita minta untuk tidak lagi pakai jalan itu, pakai jalan lain yang di samping," katanya.
Kemas Alfarabi juga menegaskan, bangunan yang berada di depan RPH juga tidak akan dirobohkan. Karena memang pembangunan gedung SMA ini dibangun baru dan menggunakan tanah kosong.
"Bangunan depan RPH itu tidak diganggu atau dirobohkan mereka bangun tanah kosong. Saya kira ini tinggal teknis. Ini tentang good will nya saja," katanya menambahkan.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022