Pemerintah Kabupaten Bungo Provinsi Jambi menggandeng akademisi dari Universitas Jambi (Unja) untuk mengkaji ulang penataan lingkungan hidup di daerah itu.
"Penetapan dan pengelolaan potensi lingkungan hidup ini tentu membutuhkan peran dari semua stakeholder. Sejalan dengan itu, kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mengkaji ulang lingkungan hidup ini," kata Bupati Bungo H Mashuri di Muarabungo Kabupaten Bungo, Selasa.
Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema " Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Tata Ruang Wilayah (KLHS-RTRW) Kabupaten Bungo 2022-2042 tahun anggaran 2022".
Kegiatan urun rembug terkait lingkungan hidup itu menghadirkan narasumber selaku tenaga ahli validasi dari dosen Universitas Jambi (Unja).
"Perlunya identifikasi yang benar-benar matang karena akan menentukan ke depan dalam penyusunan Perda Bungo tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan KLHS (Kawasan Lingkungan Hidup Strategis) dua puluh tahun yang akan datang. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan tentang isu, potensi, permasalahan dan usulan program dari Kabupaten Bungo," kata Mashuri.
"Melalui forum ini diharapkan bisa bersama untuk melaksanakan penyusunan kajian ulang lingkungan hidup, karena di daerah kita ini sangat banyak potensi alam yang perlu kita jaga bersama," ungkap bupati.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo Giyatno menyebutkan ada beberapa identifikasi yang perlu diperhatikan antara lain dalam pengkajian dan penataan lingkungan hidup adalah sektor udara, air, tanah, lahan. Kemudian biodiversitas, iklim, infrastruktur (air bersih, jalan, telekomunikasi, listrik, air limbah, drainase, air minum, persampahan).
Kemudian perekonomian yakni wisata, perdagangan, hotel, UMKM, industri. Selanjutnya kelembagaan dan sosial kependudukan sarana yang mencakup kesehatan, pendidikan, pasar, RTH, serta pertanian, perkebunan dan kehutanan.
"Hal tersebut tidak akan lepas dari keterlibatan masyarakat, tujuan pelibatan masyarakat adalah membuka kesempatan masyarakat untuk terlibat dalam merumuskan isu pembangunan berkelanjutan dan pengambilan keputusan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
"Penetapan dan pengelolaan potensi lingkungan hidup ini tentu membutuhkan peran dari semua stakeholder. Sejalan dengan itu, kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mengkaji ulang lingkungan hidup ini," kata Bupati Bungo H Mashuri di Muarabungo Kabupaten Bungo, Selasa.
Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema " Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Tata Ruang Wilayah (KLHS-RTRW) Kabupaten Bungo 2022-2042 tahun anggaran 2022".
Kegiatan urun rembug terkait lingkungan hidup itu menghadirkan narasumber selaku tenaga ahli validasi dari dosen Universitas Jambi (Unja).
"Perlunya identifikasi yang benar-benar matang karena akan menentukan ke depan dalam penyusunan Perda Bungo tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan KLHS (Kawasan Lingkungan Hidup Strategis) dua puluh tahun yang akan datang. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan tentang isu, potensi, permasalahan dan usulan program dari Kabupaten Bungo," kata Mashuri.
"Melalui forum ini diharapkan bisa bersama untuk melaksanakan penyusunan kajian ulang lingkungan hidup, karena di daerah kita ini sangat banyak potensi alam yang perlu kita jaga bersama," ungkap bupati.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo Giyatno menyebutkan ada beberapa identifikasi yang perlu diperhatikan antara lain dalam pengkajian dan penataan lingkungan hidup adalah sektor udara, air, tanah, lahan. Kemudian biodiversitas, iklim, infrastruktur (air bersih, jalan, telekomunikasi, listrik, air limbah, drainase, air minum, persampahan).
Kemudian perekonomian yakni wisata, perdagangan, hotel, UMKM, industri. Selanjutnya kelembagaan dan sosial kependudukan sarana yang mencakup kesehatan, pendidikan, pasar, RTH, serta pertanian, perkebunan dan kehutanan.
"Hal tersebut tidak akan lepas dari keterlibatan masyarakat, tujuan pelibatan masyarakat adalah membuka kesempatan masyarakat untuk terlibat dalam merumuskan isu pembangunan berkelanjutan dan pengambilan keputusan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022