Ratusan Piring yang terbuat dari pelepah (upih) pinang buatan Kelompok Tani Rumpun Mas, Desa Teluk Kulbi, Kabupaten Tanjungjabung Barat dipesan untuk acara rapat paripurna istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Tanjungjabung Timur .

Kepala Desa Teluk Kulbi, Yuswaji saat dihubungi dari Jambi, Jumat mengatakan pihaknya mendapat pesanan piring upih pinang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungjabung Timur untuk tempat kue pada acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD pada 20 Oktober mendatang dan saat ini kelompoknya sedang mempersiapkan pesanan tersebut.

"Alhamdulillah produk lokal kita dapat pesanan dari DPRD Tanjungjabung Timur untuk acara rapat istimewa HUT Kabupaten itu dan upih pinang itu akan digunakan pada paripurna istimewa dan pesanan itu berjumlah sekitar 200 piring," katanya.

Saat ini piring upih pinang dari kelompok Tani Rumpun Mas itu sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan HAM, namun kelompok ini belum mampu memproduksi pesanan dalam jumlah banyak.

"Kendala kami saat ini karena pesanan banyak datang namun belum mampu memenuhi permintaan pasar dikarenakan peralatan yang belum mampu memproduksi dalam jumlah besar," kata Yuswaji.

Pelepah pinang yang kerap dianggap sampah di perkebunan pinang yang ada di kabupaten itu ternyata oleh Warga Desa Teluk Kulbi dapat diolah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi.






 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022