Sebanyak 35 ekor hewan ternak di Batanghari yang mati akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akan dapat penggantian, Senin (10/10)

"Ternak yang mati disebabkan oleh PMK apabila sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan bisa mendapatkan penggantian," Kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunak) Kabupaten Batanghari, Irwan di Muara Bulian.

Sesuai regulasi yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat, bahwa hewan ternak yang mati disebabkan PMK akan mendapatkan penggantian.

Sejauh ini pihaknya juga telah berusaha mengusulkan puluhan hewan ternak yang mati akibat PMK ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat agar mendapat pergantian tersebut.

Setelah melalui proses verifikasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, setidaknya ada 35 ekor hewan ternak akan mendapatkan pergantian.

"Insha Allah 35 ekor hewan ternak yang sudah diversifikasi akan mendapat penggantian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya

Sementara itu, dirinya juga berharap dengan adanya penggantian seperti ini semoga dapat meringankan beban kerugian yang dialami oleh peternak.

"Kita juga berharap dana pergantian ini dapat langsung diterima oleh peternak melalui rekening masing-masing," ujarnya

Ia juga menyebutkan kalau untuk prosesnya saat ini sedang berjalan, dalam waktu yang tidak terlalu lama para peternak akan mendapatkan pergantiannya. 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022