Dinas Kesehatan Provinsi Jambi membentuk tim medis bencana yang meliputi perwakilan dari organisasi profesi, institusi, dan lembaga kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Ferry Kusnadi di Kota Jambi, Sabtu, mengatakan bahwa tim tersebut disiagakan untuk memberikan pelayanan kesehatan saat terjadi bencana.
"Harapannya tim bisa bekerja sama, solid, dan selalu siap siaga kapan bencana datang dan dibutuhkan," katanya.
Ia mengatakan bahwa seluruh anggota tim medis bencana akan menjalani pelatihan dengan instruktur dari Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Menurut dia, tim medis bencana meliputi dokter umum dan dokter spesialis, apoteker, tenaga logistik dan administrasi, petugas kesehatan lingkungan, tenaga gizi, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, psikolog, radiografer, epidemiolog, dan sopir.
Tim tersebut, ia melanjutkan, disiapkan untuk mencegah dan menanggulangi krisis kesehatan pada masa kejadian bencana.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan, penanggulangan krisis kesehatan meliputi kegiatan pra-krisis, selama krisis/tanggap darurat, dan pasca-krisis yang ditujukan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah kecacatan, dan memastikan pelayanan kesehatan bisa berjalan sesuai dengan standar pelayanan minimal.
Data Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa delapan dari 11 kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Jambi tergolong rawan bencana.
Bagian wilayah Provinsi Jambi antara lain rawan mengalami bencana banjir, tanah longsor, gempa bumi, kebakaran, erupsi gunung merapi, tanah longsor, dan konflik sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Ferry Kusnadi di Kota Jambi, Sabtu, mengatakan bahwa tim tersebut disiagakan untuk memberikan pelayanan kesehatan saat terjadi bencana.
"Harapannya tim bisa bekerja sama, solid, dan selalu siap siaga kapan bencana datang dan dibutuhkan," katanya.
Ia mengatakan bahwa seluruh anggota tim medis bencana akan menjalani pelatihan dengan instruktur dari Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Menurut dia, tim medis bencana meliputi dokter umum dan dokter spesialis, apoteker, tenaga logistik dan administrasi, petugas kesehatan lingkungan, tenaga gizi, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, psikolog, radiografer, epidemiolog, dan sopir.
Tim tersebut, ia melanjutkan, disiapkan untuk mencegah dan menanggulangi krisis kesehatan pada masa kejadian bencana.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan, penanggulangan krisis kesehatan meliputi kegiatan pra-krisis, selama krisis/tanggap darurat, dan pasca-krisis yang ditujukan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah kecacatan, dan memastikan pelayanan kesehatan bisa berjalan sesuai dengan standar pelayanan minimal.
Data Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa delapan dari 11 kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Jambi tergolong rawan bencana.
Bagian wilayah Provinsi Jambi antara lain rawan mengalami bencana banjir, tanah longsor, gempa bumi, kebakaran, erupsi gunung merapi, tanah longsor, dan konflik sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022