Kepolisian Daerah Jambi mengajak lansia di daerah itu untuk melakukan vaksin booster kedua.

Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Jambi Inspektur Jendral Polisi Rusdi Hartono di Jambi, Sabtu (3/12).

" Untuk itu masyarakat diminta melakukan vaksin booster kedua. Baik untuk masyarakat umum maupun bagi lansia," katanya menjelaskan.

Saat ini kasus COVID-19 di Indonesia kembali tinggi. Apalagi menjelang libur akhir tahun, kasus COVID-19 diprediksi akan kembali meningkat.

"Vaksin booster kedua ini penting untuk melindungi masyarakat khususnya lansia dari kasus COVID-19," katanya menerangkan.

Untuk mendapatkan vaksin booster kedua, Kapolda Jambi juga menerangkan tata cara vaksin booster ini.

Masyarakat membuka aplikasi peduli lindungi dan masuk dengan akun yang telah terdaftar sebelumnya. Lalu klik menu profil, pilih status vaksinasi dan hasil tes COVID-19 kemudian status dan jadwal vaksinasi booster kedua akan muncul di akun. Selanjutnya pilih menu riwayat dan tiket vaksin untuk mengecek tiket vaksin.

"Pemberian vaksin booster kepada masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis," terangnya.

Sementara itu untuk lokasi vaksin booster kedua ini kata dia vaksinasi sendiri bisa dilakukan di gerai vaksinasi salah satu pusat perbelanjaan di Jambi .

" Layanan vaksinasi ini dilakukan setiap Sabtu dan Minggu pukul 10.00 sampai selesai," katanya menerangkan.

Sementara itu untuk persyaratan vaksin cukup membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2 pada aplikasi peduli lindungi.

"Kita sama sama berharap dengan vaksinasi booster tahap dua untuk lansia ini bisa memberikan perlindungan agar terbebas dari COVID-19," katanya meneruskan.

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022