Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono meminta kepada para pengusaha tambang dan sopir angkutan batu bara agar mengikuti peraturan yang telah di sepakati bersama-sama.

Hal ini disampaikan Kapolda Jambi menjelang dibukanya Jalan Sridadi, Kabupaten  Batanghari, Jambi  setelah dilakukan perbaikan..

"  Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah VI telah melakukan perbaikan Jalan sridadi, Kabupaten Batang Hari," kata Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, Minggu.

Direncanakan Jalan sridadi dibuka pada Senin (5/12) sore mendatang, hal ini disampaikan langsung saat Rapat Teknis Pengaturan Pers dalam rangka buka tutup arus terkait adanya perbaikan jalan dan membahas operasional angkutan batu bara.

 Dalam rapat tersebut juga membahas tentang tindak lanjut operasional dan penegakkan hukum kendaraan batu bara diantaranya pengaturan pemasangan stiker warna genap - ganjil sesuai pelabuhan TUKS akan segera dilaksanakan dan di sosialisasikan kepada angkutan yang  belum tergabung ke transportir yang sudah terdata.

"Operasional angkutan batu bara yang direncanakan besok sore hari Senin (5/12) yang  dibuka juga melibatkan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas dari Ditlantas Polda Jambi, Dishub provinsi Jambi, Korem 042/Gapu Polres Batang Hari, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Batanghari," terangnya.

Selanjutnya, dia mengimbau untuk para pengusaha tambang maupun sopir angkutan batu bara  agar tetap mengikuti peraturan jam operasional yang sudah disepakati, dan tidak memarkirkan kendaraannya ditempat sembarangan yang dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas pengendara lainnya.

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022