Kepolisian Daerah Jambi melakukan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Muaro Bungo dan  menemukan 14 alat dompeng rakitan.

" Polda Jambi terus melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah hukum Polda Jambi, pada kesempatan kali ini tim gabungan Polda Jambi melakukan penertiban PETI di Muaro Bungo, " kata Kapolda Jambi Inspektur Jendral Polisi Rusdi Hartono, Rabu. Ko

Dia mengatakan operasi penertiban PETI ini akan terus dilakukan guna mengantisipasi dan memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang semakin meluas.

" Saat melaksanakan operasi penertiban, tim yang turun mendapatkan sebanyak 14 alat dompeng rakitan yang berada di sepanjang aliran sungai," katanya menerangkan .

Namun, disayangkan  pada saat pelaksanaan tidak ditemukan para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang melakukan kegiatan penambangan.

" Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung dirusak dan ditenggelamkan agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku PETI," terangnya.

Lebih lanjut Kapolda menerangkan meski tidak ditemukannya para pelaku PETI di lokasi penambangan, pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban dan akan menindak tegas kepada para pelaku yang telah membuat masyarakat resah karena merusak lingkungan dan sungai yang merupakan sumber kehidupan masyarakat sekitar.

Sebelum di Bungo, beberapa waktu lalu Polda Jambi juga melakukan penertiban PETI di Kabupaten Tebo. Pada penertiban di Tebo ini polisi juga menemukan alat dompeng rakitan. Tak menunggu waktu lama, polisi langsung menghancurkan dompeng rakitan yang ditemukan dilokasi PETI agar tidak kembali disalahgunakan.

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022