Universitas Jambi (Unja) mengukuhkan 10 guru besar baru yang secara resmi mendapatkan surat keputusan kenaikan jabatan akademik atau fungsional dosen.
 
"Ke-10 guru besar baru ini diharapkan dapat berkontribusi mewujudkan cita-cita Unja menjadi kampus word class entrepreneurship university," kata Rektor Unja Prof. Sutrisno di Jambi, Kamis.

Adapun sepuluh guru besar tersebut yakni
Prof. Ali Idrus, Prof. Maison, Prof. Syaiful, Prof. Hadiyanto, Prof. Sukendro, Prof. Afdal, Prof. Depison, Prof. Helmi, Prof. Revis Asra, dan Prof. Syahmardi Yacob.
 
Dia mengatakan sepuluh guru besar tersebut berasal dari berbagai fakultas yang ada di Unja, di antaranya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Peternakan, Fakultas Hukum, Fakultas Sains dan Teknologi, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
 
Rektor memaparkan bahwa guru besar ini juga harus partisipasi dalam arah dan aspek transformasi Universitas Jambi. Dimana Renstra Unja-Smart berada pada tahap peralihan menuju Unja- word class entrepreneurship university (WCEU).
 
Syarat untuk mewujudkan Unja-WCEU adalah dengan peralihan status kelembagaan Unja dari PTN-BLU menjadi PTN-Berbadan Hukum (BH).
 
"Renstra peralihan tersebut dinamakan Renstra Reframing dan Transformation Unja-Smart yang mengakomodasi tiga program transisi, transformasi pembelajaran, transformasi organisasi dan tata kerja, serta revitalisasi sistem manajemen keuangan dan asset," katanya menjelaskan.
 
Rektor juga turut menyampaikan selamat kepada seluruh bahwa dengan bertambahnya guru besar di Unja akan menjadi sebuah kebanggaan.

Rektor juga berpesan agar para guru besar yang memiliki hak dan tanggung jawab bisa memperkuat kelompok keahlian, pengabdian yang berdampak bagi masyarakat, patuh dan taat azas, dan dapat berkolaborasi untuk mengangkat marwah Unja.
 
“UNJA berbangga dengan bertambahnya guru besar. Guru besar merupakan jabatan akademik tertinggi yang tentunya memiliki hak dan tanggung jawab serta kewajiban yang melekat," terangnya.
 
Lebih lanjut, kata dia oleh karena itu seorang guru besar diharapkan dapat memperkuat kelompok keahlian (research group yang kuat) dan melakukan pengabdian yang dapat direkognisi dan berdampak bagi masyarakat.
 
Kedua, memenuhi tagihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku ketika menyandang jabatan guru besar (patuh dan taat azas). Serta dapat berkolaborasi dengan pihak internal maupun eksternal untuk pendanaan penelitian yang dapat meningkatkan reputasi akademik sehingga dapat mengangkat marwah Universitas Jambi.
 
“Kepada Guru Besar yang dikukuhkan, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, pengabdian dan kerja keras yang telah diberikan dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi. Semoga pengabdian kita ini menjadi amal dan ibadah yang diridhoi oleh Allah SWT,” katanya.
 
Seluruh guru besar tersebut secara bergantian melakukan orasi ilmiah di hadapan seluruh pimpinan Unja dan. Setelah orasi selesai dilaksanakan, Rektor Unja mengukuhkan secara resmi 10 guru besar Unja dengan simbolis pemasangan atribut guru besar.
 
 

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023