Kepolisian Daerah Jambi mendengarkan aspirasi sejumlah pedagang Pasar Angso Duo, Kota Jambi, yang berharap jalur distribusi pangan tak terhambat oleh banyaknya angkutan batu bara yang melintas di jalan daerah setempat, Jumat.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory memastikan jalur distribusi barang dagangan pedagang pasar tersebut tidak terganggu.

Saat ini Polda Jambi terus mengevaluasi terkait aturan angkutan batu bara yang masih menjadi momok di Provinsi Jambi.

Pada prinsipnya, ia menegaskan, pihaknya akan memprioritaskan mobil yang membawa komoditas pangan agar tiba tepat waktu. 

"Kami memfasilitasi harapan para pedagang agar bisa mendapatkan solusi terkait permasalahan ini," kata dia.

Polri akan semaksimal mungkin menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di Provinsi Jambi bekerja sama dengan masyarakat, kata dia didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Priyanto.

Dia menyampaikan pedagang merupakan tulang punggung perekonomian daerah karena menjadi penyedia dalam rantai pasok kebutuhan sayur mayur, ikan, daging dan komoditas sehari-hari. 

"Jika tidak ada pedagang yang mencukupi kebutuhan pangan masyarakat tentu kami akan mengalami kesulitan. Maka dari itu kami akan meneruskan laporan dari para pedagang untuk segera dituntaskan," katanya.

Salah satu pedagang Pasar Angso Duo Ardiyanto mengungkapkan keresahannya terhada angkutan batu bara yang ditengarai menjadi salah satu penyebab ketidaklancaran distribusi.

"Biasanya kalau dari Simpang Sungai Duren, Muarojambi ke Pasar Angso Duo, Kota Jambi  hanya sejam dan sekarang sampai tiga jam. Kondisi ini mempengaruhi kesegeran dari bahan pangan," katanya.

Ia berharap kepolisian agar membatasi jumlah angkutan batu bara yang masuk ke wilayah Kota Jambi agar tidak mengganggu distribusi pangan.
 

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023