Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan hampir semua negara mengalami penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), layaknya dialami Indonesia.
Mahfud mengatakan pengukuran IPK setiap negara berbeda-beda, tergantung agregasi dari jumlah lembaga survei yang dijadikan acuan.
“Misalnya Timor Leste lebih tinggi dari kita sekarang. Karena hanya di ukur dari empat lembaga survei, sedangkan kita delapan. Tapi nggak apa-apa, itu hak dari TII (Transparency International Indonesia) untuk membuat agregasi dan kami menghargai upaya TII,” ujar Mahfud.
Sebelumnya Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 yang mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik pada 180 negara dan teritori. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
Menurut TII, Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012. Pada 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.
Hasilnya Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index Indonesia pada tahun 2022 melorot empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021 atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.
Mahfud mengatakan pemerintah menghormati hasil rilis TII, namun dia menekankan bahwa hasil itu baru merupakan persepsi, belum merupakan fakta.
“Itu bukan fakta, sehingga kami perbaiki juga dari sudut persepsi. Berterima kasih kami kepada TII,” ujarnya.
Adapun saat ini, kata Mahfud, pemerintah tengah menyiapkan satu langkah konkret tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, agar tidak ada lagi celah korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023