Bupati Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi Mashuri melalui Sekda Merangin Fajarman, melantik Abd Gani menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat di Bangko, Sabtu (25/2).

Abd Gani yang sebelumnya Asisten I Setda Merangin merangkap Plt Kadis Dikbud Merangin, dilantik menggantikan Kadis Dikbud Nasution yang memasuki masa pensiun.

"Kita sudah melakukan uji kelayakan terhadap Abd Gani sehingga ia sudah memenuhi persyaratan sesuai prosedurnya dan SK-nya sudah ada. Makanya hari ini kami lantik beliau sebagai Kadis Dikbud Kabupaten Merangin,"ujar Sekda.

Menurutnya, banyak yang harus dilakukan Abd Gani nantinya untuk membenahi Dikbud Merangin. Ia diharapkan dapat mengakselerasi semua program kerja mengingat pada September 2023 nanti program Merangin Mantap 2023 sudah berakhir.

"Ibarat membangun gedung, ini sudah tahap penyelesaian karena waktunya tinggal sekitar lima bulan lagi. Jadi perlu diperhatikan yang mana kurang harus ditambahkan, terutama kekurangan guru di daerah-daerah yang kekurangan guru PNS," kata Sekda.

Dalam satu bulan diperkirakan ada 10-20 orang guru memasuki usia pensiun. Artinya dalam setahun sudah banyak guru yang pensiun, yang tentunya membutuhkan tenaga pengganti, sementara di sisi lain Kabupaten Merangin sudah lama tidak menerima CPNS.

Kekurangan guru itu nantinya dapat diajukan menjadi formasi penerimaan CPNS. Begitu juga dengan pengangkatan tenaga P3K harus ditanyakan ke pemerintah pusat mengenai tata caranya.

"ASN di Dikbud Merangin juga harus gerak cepat, mengejar ketertinggalannya, sehingga nilai raport untuk  RPJMD kita bisa naik dan membaik. Mudah-mudahan dengan kerja yang baik itu, hasilnya juga akan baik," kata Sekda.

Sementara itu, Abd Gani menegaskan pasca dilantik mulai Senin (27/2) melakukan pembenahan internal. Ia berjanji akan memetakan kebutuhan kepala sekolah, pengawas dan guru hingga ke tingkat kecamatan, baik untuk Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

"Berapa kebutuhan kepala sekolah, berapa kebutuhan pengawas, berapa kekurangan guru, sesuai dengan bidangnya masing-masing, nanti secara bertahap akan dipenuhi," katanya.

Jabatan kepala sekolah masih kurang karena terikat empar syarat yakni golongan III b, pendidikan minimal sarjana, mempunyai sertifikat pendidik dan mempunyai sertifikat guru penggerak.

Tak heran di Merangin banyak terjadi kekosongan jabatan kepala sekolah sehingga terpaksa ditunjukkan pejabat pelaksana tugas (plt).

Terkait ini, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar syarat menjadi kepala sekolah itu diperlonggar, semisal tak mesti memiliki sertifikat guru pendidik dan sertifikat guru penggerak.

Melalui berbagai upaya ini, ia berharap rapor "merah" bidang pendidikan di Kabupaten Merangin dapat berubah menjadi hijau.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023