Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak jangan sekadar selebrasi, melainkan harus benar-benar dijalankan.

"Kita tidak mau kegiatan hari ini selebrasi semata, tapi bagaimana mengawal implementasinya di Banyumas," kata Bintang Puspayoga dalam acara "Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak di Satuan Pendidikan, di SMP Negeri 3 Kebasen, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.

Penandatanganan pakta integritas ini dilatarbelakangi tingginya angka perkawinan anak di Banyumas.

"Banyumas ini adalah dua terbesar di Jawa Tengah terkait angka perkawinan anak," kata Bintang Puspayoga.

Pihaknya mencontohkan praktik baik keberhasilan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak di Wajo, Sulawesi Selatan.

Pada 2021, dispensasi kawin di Wajo mencapai 746 pengajuan.

"Ketika kita lakukan penandatanganan pakta integritas di 2022, itu sudah turun 75 persen," katanya.

Selanjutnya dari Januari hingga April 2023, tercatat baru 18 pengajuan dispensasi kawin di Wajo.

Bintang Puspayoga mengatakan upaya pencegahan perkawinan anak sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya berbagai persoalan di kemudian hari.

"Karena kalau terjadi perkawinan di usia anak ini dampaknya sangat banyak. Dari sisi pendidikan akan terjadi putus sekolah. Dari sisi kesehatan, akan terjadi kematian ibu, kematian bayi, dan anak melahirkan anak," katanya.

Selain itu, dari sisi ekonomi, mereka yang menikah di usia anak tidak siap untuk menjadi tulang punggung keluarga.

"Sehingga menjadi penting upaya pencegahan perkawinan di usia anak," kata Bintang Puspayoga.*

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023