Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan domestic market obligation (DMO) atau pasokan minyak goreng dalam negeri dikurangi dari 450 ribu ton per bulan menjadi 300 ribu ton per bulan atau kembali ke awal, yang berlaku mulai Mei 2023.
Kasan menyampaikan, kebijakan tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi evaluasi tentang kebijakan minyak goreng yang dilaksanakan pada 18 April 2023 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Penurunan DMO merupakan sebuah langkah untuk mengendalikan kestabilan harga minyak goreng di wilayah domestik setelah periode Ramadhan dan Lebaran.
Lebih lanjut, kondisi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng baik kemasan maupun premium saat ini dalam keadaan stabil baik selama Ramadhan hingga pasca Lebaran.
"Dalam rangka menjaga pasokan DMO agar tetap stabil, maka perlu adanya perubahan kebijakan," kata Kasan.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan, strategi untuk menjaga agar HET tetap stabil di seluruh wilayah Indonesia adalah dengan menetapkan insentif regional.
Saat ini HET untuk minyak goreng rakyat belum merata dikisaran Rp14 ribu, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Oleh karenanya, Kemendag masih terus melakukan melakukan evaluasi untuk menentukan angka insentif regional.
"Pertimbangannya, jika dinaikan angka insentif regional akan mengakibatkan angka pengalihan ekspor akan semakin tinggi, dikhawatirkan akan banjir hak ekspor," ujar Isy.
Lebih lanjut, "Jika ekspor tinggi maka keberlangsungan pasokan pelaku usaha untuk menjalankan kewajiban DMO akan terganggu, jadi ini dalam waktu dekat akan undang beberapa Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan diskusi mendalam."
Kemendag berencana mencairkan deposito hak ekspor produsen minyak goreng yang sempat tertahan selama masa Lebaran sebesar 3,02 juta ton mulai 1 Mei 2023. Deposito ini akan dicairkan selama sembilan bulan hingga Januari 2024 dengan masing-masing 336 ribu ton per bulan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023