Menteri BUMN Erick Thohir berpegang teguh pada kerja sama antara Kementerian BUMN dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penetapan Direktur Utama Waskita Karya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Kembali saya berpegang teguh kerja sama antara Kementerian BUMN dengan Kejaksaan Agung sudah terbukti dan banyak melakukan terobosan baik di Garuda Indonesia, Jiwasraya dan Asabri. Kita juga terus bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendampingi supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi," ujar Erick Thohir di Jakarta, Rabu.

Erick Thohir menegaskan dirinya menindak tegas kepada mereka yang terlibat kasus pidana korupsi.

"Sejak dini saya sudah bilang bahwa saya tidak memberikan hati nurani kepada tikus-tikus yang korupsi. Saya tidak kasih, apalagi kalau sudah ada bukti hitam di atas putih," katanya.

Erick juga menyampaikan saat ini Kementerian BUMN sedang berkoordinasi dengan Kejagung dalam rangka perbaikan sistem agar kasus tersebut tidak terulang kembali pada waktu mendatang.

"Saya mengapresiasi kerja sama dengan Kejagung yang berjalan dengan baik, tapi tentu konteksnya terkait penetapan Direktur Utama Waskita Karya sebagai tersangka, saya sedang berkoordinasi dengan Kejagung mengenai beliau ini tersangka karena apa? Kita lagi pelajari supaya ada perbaikan sistem lagi. Ini yang kita coba lagi diskusikan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait penetapan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Erick menambahkan peristiwa ini sudah sepatutnya menjadi peringatan bagi BUMN lainnya untuk bekerja secara profesional dan transparan.

Menteri BUMN mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung, termasuk saat menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023