Ditlantas Polda Jambi siap melakukan rekayasa lalu lintas angkutan batu bara agar tidak membuat kemacetan jalan nasional di provinsi itu.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi di Jambi, Minggu, mengatakan rekayasa lalu lintas yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi yaitu dengan melakukan sistem buka tutup mulut tambang untuk angkutan batu bara.

"Kami akan melakukan buka tutup mulut tambang setiap satu jam sekali untuk keluarnya angkutan batu bara," kata dia.

Ia menjelaskan dengan adanya sistem buka tutup di mulut tambang ini agar terdapat celah di jalan nasional pada saat angkutan batu bara beroperasi.

Selain itu juga, Ditlantas Polda Jambi membatasi kuota angkutan batu bara yang boleh melintas di jalan nasional Provinsi Jambi yakni hanya 4.000 kendaraan per hari.

Kemudian, Dhafi menegaskan akan memberikan sanksi angkutan batu bara yang melebihi tonase saat melintas di jalan nasional itu.

Pertama, jika angkutan batu bara melebihi tonase 11,5 ton maka akan dilakukan tilang ditempat.

Sedangkan, angkutan batu bara yang melebihi tonase 15 ton akan ditilang serta ditahan kendaraan beserta dengan muatan batu bara.

Hal itu, kata dia untuk membuat efek jera para sopir yang masih membandel memuat batu bara melebihi tonase.

Kemudian, Ditlantas Polda Jambi juga meminta  Dishub setempat untuk memonitoring mengenai tonase angkutan batu bara sesuai dengan tupoksinya agar lancar dan aman melintas di jalan nasional di provinsi ini.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023