Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE) untuk periode 16-31 Mei 2023 adalah 893,23 dolar AS/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 968 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16-31 Mei 2023.
"Saat ini HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar 680 dolar AS/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 74 dolar AS/MT dan PE CPO sebesar 95 dolar AS per MT untuk periode 16-31 Mei 2023," ujar Budi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
BK CPO periode 16-31 Mei 2023 merujuk pada kolom angka 6 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar 74 dolar AS/MT.
Sementara itu, PE CPO periode tersebut merujuk pada lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar 95 dolar AS/MT. Nilai BK dan PE CPO tersebut menurun dibandingkan periode 1-15 Mei 2023.
Penurunan HR CPO dipengaruhi beberapa faktor, antara lain India yang mengurangi impor CPO periode April hingga Juni akibat turunnya harga minyak bunga matahari, penurunan volume ekspor dari Malaysia sebagai indikasi menurunnya permintaan CPO global, serta penguatan mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023