Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menerima kunjungan kerja studi tiru dari Pemerintah provinsi Bangka Belitung (Babel) terkait keberhasilan Jambi dalam mengelola anggaran di bidang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Jambi Jancik Moza, Jumat menerima kunjungan dari Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung Naziarto dengan didampingi tiga asisten Kepala Dinas Ketenaga kerjaan dan Kepala BPJS Tenaga Kerja Bangka Belitung.

Kunjungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, diterima Asisten III Jancik turut di dampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi di ruang rapat Asisten III Kantor Gubernur Jambi.

Jancik menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi tiru untuk mengimplementasikan program perlindungan masyarakat miskin di Provinsi Jambi yang secara nasional berada di peringkat I dan hal ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No.4 tahun 2022 dengan Pergub No.16 tahun 2022 untuk melakukan perlindungan terhadap masyarakat.

Menurutnya dalam hal ini di Provinsi Jambi sudah ada 76 ribu orang yang sudah mengikuti program perlindungan terhadap masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan bantuan dari pemerintah dan sangat merasa terbantu sampai berbagai ucapan terimakasih untuk Gubernur Jambi melambung dengan sangat tinggi.

"Alhamdulillah untuk Provinsi Jambi di angka 76.016 orang dengan pertanggungjawaban sebesar Rp15 miliar untuk di sebelas kabupaten dan kota, respon masyarakat serta ucapan terimakasih masyarakat Provinsi Jambi melalui bapak Gubernur Jambi juga sudah sangat tinggi," katanya.

Program perlindungan terhadap masyarakat ini yang diterapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Jambi sudah berjalan selama satu tahun dan jumlah yang telah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebagai bentuk pertanggungan dan bantuan terhadap masyarakat adalah sebesar Rp1,7 miliar.

"Kita juga sudah membayar pertanggungan sebesar Rp1,7 miliar dalam satu tahun program ini berjalan dan dibayarkan dalam hal pertanggungjawaban kecelakaan kematian sampai beasiswa," kata Jancik.

Untuk diketahui, Provinsi Jambi juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menindaklanjuti atau mengimplementasikan Inpres No4 tahun 2022 untuk melalukan perlindungan terhadap masyarakat.

Kunjungan studi tiru ini berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dapat berbagi informasi terkait program kerja BPJS Ketenagakerjaan yang diterapkan oleh Provinsi Jambi.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023