Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jambi menghibahkan enam bidang tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dalam melayani masyarakat.
 
Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Selasa, mengatakan adapun bidang tanah tersebut yaitu Kantor Wali Kota Jambi, Balai Adat Kota Jambi, Kantor Lurah Pematang Sulur, Kantor Damkar Kantor Camat Telanaipura dan Kantor Lurah Telanaipura.
 
Ke depannya, kata dia, masih terdapat tanah yang siap dihibahkan kepada Pemerintah Kota Jambi sebelum masa jabatannya berakhir. 
 
Al Haris juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi atas kinerja pembangunan dan prestasi yang diraih Pemkot Jambi.
 
"Saya mengucapkan terima kasih kepada wali kota dan wakil wali kota yang telah memberikan prestasi dan nama baik Kota Jambi di kancah nasional maupun internasional pada akhir masa jabatannya," katanya.
 
Terkait hal itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyambut baik proses hibah yang dilakukan antara Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi.
 
Fasha mengatakan bahwa proses hibah tanah tersebut sudah direncanakan sejak tahun lalu.
 
"Ini saling hibah, ada tiga item lahan atau bangunan yang dihibahkan Pemkot Jambi ke Provinsi dan Provinsi Jambi menghibahkan enam item lahan atau bangunan kepada Pemkot Jambi," kata dia.
 
Fasha mengatakan saat ini masih banyak gedung di Pemkot Jambi yang aset tanahnya masih dimiliki oleh Pemprov Jambi. Dengan adanya hibah ini, maka akan mempermudah proses pembangunan infrastruktur di Pemkot Jambi.
 
Adapun rencana hibah dari Pemkot Jambi ke Pemprov Jambi yaitu kendaraan dinas operasional roda empat sebanyak satu unit untuk kebutuhan Samsat, bangunan gedung bekas kantor Dukcapil di jalan Slamet Riyadi Kota Jambi, dan tanah dan bangunan bekas Kanwil Depdikbud yang berlokasi di Sungai Kambang, Kota Jambi.

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023