Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk mencari solusi terkait banyaknya calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak lulus tes.

“Kami buat skenario yang dilaporkan ke Presiden. Bapak Presiden perintahkan kepada kami, kaji terkait beberapa kemungkinan apakah itu perankingan atau seperti yang lain,” kata Azwar di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Senin.

Berdasarkan hasil seleksi PPPK, Maret 2023 lalu, kata Azwar, banyak sekali peserta tes yang tak lulus. Dia mencontohkan untuk tingkat kelulusan PPPK dosen saja hanya 31 persen.

Menurut Azwar, minimnya peserta yang lulus, kemungkinan karena tingginya “passing grade” atau nilai ambang batas yang diajukan instansi pembina atau karena banyaknya peserta tes yang tidak menguasai kompetensi teknis sesuai syarat.

“Banyak sekali yang tidak lulus bahkan tingkat kelulusan PPPK dosen itu total hanya 31 persen. Berarti ini soal passing grade yang diajukan isntansi pembina yang tinggi atau kompetensi teknis banyak yang tidak bisa mereka kerjakan,” ujarnya.

Azwar juga mencontohkan untuk pranata komputer, calon PPPK yang diterima hanya tiga persen dari total 10 ribu pendaftar. Padahal banyak dari peserta tes sudah mengabdi kepada pemerintah selama 10-15 tahun.

“Ini bisa karena soalnya, atau karena SDM-nya, sementara mereka sudah mengabadi ada yang sudah 15-10 tahun, ini banyak yang usul ke kami, banyak afirmasi,” ujar Azwar.

Sebelumnya, Azwar Anas meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK. Hal itu menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada Kementerian PAN-RB terkait nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan masing-masing instansi pembina.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi. Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Azwar pada Mei 2023.

Azwar mengatakan berdasarkan reformulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas. Tapi tentu Kementerian PANRB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023