Menyiasati pemenuhan tenaga guru dan kesehatan,pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali mengusulkan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).Usulan yang diajukan sebanyak 246 dengan rincian 60 formasi kesehatan dan 186 tenaga guru.

Menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Angga hari Sumartha mengatakan,usulan ini sudah dikirim ke pemerintah pusat melalui Menpan RB.

"Usulan yang kita kirim sesuai dengan kebutuhan, sekarang pemerintah daerah tidak boleh membuka CPNS hanya boleh membuka pegawai dengan perjanjian kerja", ujar Angga.

Angga menambahkan,pemerintah daerah fokus menambah formasi layanan dasar guru dan tenaga kesehatan,bukan berarti tenaga teknis di kesampingkan hanya saja yang paling utama dan sesuai pertimbangan kepala daerah dua formasi tersebut yang paling mendesak.

"Usulan sudah, sekarang menunggu persetujuan pusat, berapa yang disetujui karena harus mempertimbangkan keuangan daerah,informasi bulan Agustus ada keputusan,tambah Angga.

Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah mengangkat 48 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dari formasi kesehatan,saat ini pemerintah daerah masih melakukan proses pengangkatan 149 guru.

Jenjang golongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini dimulai dari golongan Tujuh setara dengan pegawai golongan 2c,golongan 9 setara 3a dan golongan Sepuluh setara golongan 3b.

"Berdasarkan data masih dibutuhkan 1.800 tenaga guru dan kesehatan, sekarang pemerintah anggar kan dan 12 sampai 13 Miliar untuk gaji dan tunjangan pegawai P3K",tutup Angga.





 

Pewarta: Agus Suprayitno

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023