"Pasti pendampingan dari kami diberikan. Untuk saat ini belum nanti dijadwalkan untuk pemeriksaan psikologis korban karena kejadiannya baru," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini di Jambi, Jumat
Pihaknya mendapatkan informasi kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri itu pada Kamis (14/11). Untuk itu pemeriksaan belum dijadwalkan sambil menunggu kondisi korban stabil.
"Nanti dijadwalkan pemeriksaan lebih lanjut, kondisi anak harus kita jaga," katanya.
Untuk pendampingan korban, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jambi. Selanjutnya dibutuhkan pemeriksaan dan observasi mendalam mengenai kondisi korban.
Asi juga menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual ini harus diselesaikan secara hukum sehingga dapat menjadi contoh bagi lainnya. Asi juga mengapresiasi langkah korban yang cepat mengadukan peristiwa pelecehan tersebut. Korban dengan cepat segera mengadu kepada orang tua dan meminta pertolongan.
Dari kejadian ini, kata Asi, menjadi pelajaran bagi anak-anak untuk berani menolak ajakan dari orang yang tidak dikenal. "Berani menolak, berani teriak, tepat sekali korban cepat mengadukan supaya semua tahu perbuatan itu tidak dibiarkan," katanya.
Sementara itu Polda Jambi telah menahan oknum pegawai negeri berinisial Y yang menjadi tersangka pelaku pelecehan.
Sebelumnya beredar video seorang pelajar yang berlari mendekati satpam salah satu perumahan di Kota Jambi. Pelajar tersebut mengadukan bahwa ia menjadi korban pelecehan oknum pegawai di Provinsi Jambi. Kejadian pelecehan ini terjadi pada Selasa (12/11).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dan satu kendaraan yang digunakan pelaku untuk melecehkan korban. Pelaku pelecehan diancam pidana penjara 15 tahun.