Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, memiliki stok 3.500 blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang dapat memenuhi kebutuhan warga setempat.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari Reflizer di Muara Bulian, Jumat, mengatakan, stok itu dapat mengatasi tingginya antusias masyarakat setempat dalam mengurus data kependudukan administrasi.
"Saat ini antusias masyarakat tinggi, kami melayani pencetakan e-KTP antara 100 hingga 200 KTP setiap hari," kata dia.
Ia mengatakan berdasarkan data KPU Kabupaten Batanghari memiliki sebanyak 5.664 pemilih pemula yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), dimana rinciannya terdiri atas 2.935 orang laki-laki ada dan 2.729 orang perempuan.
Atas dasar itu, Disdukcapil mengutamakan pencetakan KTP bagi warga yang baru memasuki usia 17 tahun.
Oleh karena itu, ia mengimbau bagi warga yang sudah memasuki umur 17 tahun dan yang belum mempunyai KTP untuk segera lakukan perekaman e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari.
Ia menegaskan kepemilikan KTP menjadi keharusan bagi warga karena menjadi syarat untuk mengaksss layanan publik hingga program pemerintah.
KTP juga diperlukan untuk berbagai layanan, baik mengajukan pernikahan, perceraian, membeli tanah, rumah, mengurus surat kehilangan, mengurus surat kematian, hingga mendaftar CPNS atau calon anggota TNI/Polri.
"Tidak hanya itu, KTP juga sebagai syarat untuk bantuan sosial, jaminan sosial, perbankan, asuransi, hingga kepemilikan aset berharga," kata Reflizer.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari Reflizer di Muara Bulian, Jumat, mengatakan, stok itu dapat mengatasi tingginya antusias masyarakat setempat dalam mengurus data kependudukan administrasi.
"Saat ini antusias masyarakat tinggi, kami melayani pencetakan e-KTP antara 100 hingga 200 KTP setiap hari," kata dia.
Ia mengatakan berdasarkan data KPU Kabupaten Batanghari memiliki sebanyak 5.664 pemilih pemula yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), dimana rinciannya terdiri atas 2.935 orang laki-laki ada dan 2.729 orang perempuan.
Atas dasar itu, Disdukcapil mengutamakan pencetakan KTP bagi warga yang baru memasuki usia 17 tahun.
Oleh karena itu, ia mengimbau bagi warga yang sudah memasuki umur 17 tahun dan yang belum mempunyai KTP untuk segera lakukan perekaman e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari.
Ia menegaskan kepemilikan KTP menjadi keharusan bagi warga karena menjadi syarat untuk mengaksss layanan publik hingga program pemerintah.
KTP juga diperlukan untuk berbagai layanan, baik mengajukan pernikahan, perceraian, membeli tanah, rumah, mengurus surat kehilangan, mengurus surat kematian, hingga mendaftar CPNS atau calon anggota TNI/Polri.
"Tidak hanya itu, KTP juga sebagai syarat untuk bantuan sosial, jaminan sosial, perbankan, asuransi, hingga kepemilikan aset berharga," kata Reflizer.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023